Sebuah Al-Qur'an Dibakar di Dalam Masjid, Pelaku Diduga Kurang Waras
INHILKLIK.COM - Aksi pembakaran Al-Qur'an gemparkan warga Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku pembakaran Al-Qur'an di dalam masjid tersebut, diduga orang dalam gangguan jiwa.
Pembakaran Al-Qur'an tersebut, menurut salah seorang saksi mata, Abdul Jalil diketahui oleh salah seorang warga yang hendak pergi ke kamar mandi masjid, pada Rabu (10/3/2021) siang.
"Pada saat itu, terlihat ada kepulan asap dari dalam masjid. Setelah dilihat, warga melihat ada kobaran api di dalam masjid dan melihat bahwa satu buah Al-Qur'an yang sudah setengah di bakar," ungkapnya.
Selain Al-Qur'an , ada sebuah coretan tulisan di tembok dan kotak amal dalam masjid pun dihancurkan. Seluruh uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, juga hilang diambil oleh pelaku.
Menurut Abdul Jalil, kejadian pembakaran Al-Qur'an sudah pernah terjadi sebelumnya di masjid yang sama pada tahun 2020, dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polres Serang.
%20mp4.png)
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengaku, setelah menerima laporan warga, anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran Al-Qur'an tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, dan berkat rekaman CCTV milik warga yang mengarah ke area luar masjid, kami bisa menangkap pelakunya. Diduga pelakunya mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikannya, pelaku akan diperiksa kejiwaannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," tegasnya. (*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







