Polres Siak Ungkap 21 Kasus Narkoba dengan 28 Tersangka Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2021
INHILKLIK.COM - Polres Siak berhasil ungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan 28 tersangka pada pelaksanaan operasi Antik Lancang Kuning yang digelar Polda Riau dan Polres jajaran dari tanggal 18 Februari 20 telah berakhir pada tanggal 11 Maret 2021 kemarin.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak Provinsi Riau AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polres Siak telah berhasil menangani 21 kasus.
"Dari 21 kasus itu, 28 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, 4 di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti 48,16 Gram jenis Sabu sabu dan 8,44 Gram Ganja", Ungkap AKP Jailani
Lanjut AKP Jailani menerangkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menangani 9 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, sementara 12 kasus lainnya di tangani 11 polsek yang berada di wilayah hukum Polres Siak dengan total tersangka 15 orang.
Pada operasi kali ini, AKP Jailani juga mengakui, tersangka narkoba yang paling banyak ditangani oleh Polsek jajaran yaitu dari wilayah Polsek tualang, dengan jumlah 4 laporan polisi (LP). Dia juga menjelaskan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Tualalang karena daerah tersebut sangat strategis dan dekat dengan wilayah Kota Pekanbaru.
"Yang paling tinggi dari Polsek Tualang pengungkapan nya Sedangkan Polsek polsek lain nya menggungkap 1 kasus"
Di akhir AKP Jailani juga menyampaikan pesan bahwa Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba khusus nya diwilayah Kabupaten Siak,sekecil apapun informasi sangat berharga bagi kami dalam usaha pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Siak, dan kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak apabila ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba agar segera lakukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungan tersebut" Pungkas AKP Jailani***
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







