Pemeras dan Penyebar Video Syur Pesinetron Gabriella Larasati Ditangkap di Medan
INHILKLIK.COM - Seorang pria inisial YS ditangkap di Medan, Sumatera Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur pesinetron Gabriella Larasati.
YS tidak hanya menyebarkan melainkan juga orang yang memeras Gabriella demi mendapatkan uang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pemerasan dengan cara mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada korban GL.
Pelaku YS diketahui sebagai pemilik akun Instagram @yud.s03 memeras korban dengan kata-kata ‘kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video itu akan saya hapus’.
“Pemerasan itu disertai dengan gambar atau konten yang bermuatan asusila milik GL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan, pelaku YS mengakui mendapat video syur tersebut dari media sosial, kemudian video tersebut dicrop pelaku sembari dijadikan alat untuk mengancam korban.
“Menurut dari tersangka dia sendiri iseng-iseng saja, siapa tahu bisa dapat (uang pemerasan) katanya,” ujarnya.
“Kita lakukan pemeriksaan apakah ada nominal duit yang diminta sampai sekarang belum, ini masih kita terus dalami,” jelas Yusri.
Selain menguak YS sebagai penyebar video, Gabriella pun mengakui memang dirinya ada di video remas payudara itu berdurasi 14 detik itu.
“Iya di dalam video itu (GL),” sebut Yusri.
Yusri juga belum membeberkan ancaman hukuman terhadap Gabriella yang merupakan pemeran dalam video syur tersebut. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Sementara itu, YS dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eklektronik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.Miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh jagat media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara. (*)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







