Imigrasi Tembilahan Amankan Dua WNA Timor Leste
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.
Keduanya terjaring dalam kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang terdiri dari personil Badan Kesbangpol, Polres, Kodim dan Disdukcapil kemarin.
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Yulizar, pada tanggal 23 Maret 2021 Tim Pora Kabupaten Inhu berhasil mengamankan warga Timor Leste berinisial RS (29) di Desa Dusun Tuah Pelang, Kecamatan Kelayang.
"Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia melalui bantuan dari paman kandungnya, dan diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun," ujar Yulizar didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Madriva Rumadyo saat press release di kantornya, Kamis 25 Maret 2021 siang tadi.
Setelah dilakukan pengembangan, pada tanggal 24 Maret 2021 petugas Imigrasi Tembilahan juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan saudara sepupu dari RS, yakni AS (18) yang juga sama-sama masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," terang Yulizar.
Kedua WNA yang diamankan dengan disaksikan perangkat desa tersebut, jelasnya, memalsukan surat domisili di Tambua NTT, lalu menetap di Kabupaten Inhu.
Saat ini, lanjut Yulizar, telah ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya kami kenakan pelanggaran terhadap Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni ilegal entry dan ilegal stay," tambahnya.
Untuk selanjutnya, Imigrasi Tembilahan sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Timor Leste, sementara Kedutaan Timor Leste meminta data pendukung kepada Imigrasi Tembilahan.
"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau dan masih mengumpulkan data dan informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste ini," imbuhnya.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







