Mahfud MD Soal Kisruh Partai Demokrat: Ribut Sendiri Kok Kita Disuruh Ikut Campur
INHILKLIK.COM - Menko Polhukam Mahfud MD berbicara mengenai Partai Demokrat yang terbelah menjadi dua kubu antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko. Dia mengatakan, bahwa pecahnya sebuah partai politik merupakan konsekuensi dari demokrasi.
"Nggak boleh tuh partai pecah. Lah ini demokrasi, kalau kita ikut ke dalam bukan berarti kita ini merusak demokrasi. Ribut sendiri kok kita disuruh (ikut campur) ini," katanya dalam diskusi Justice and Democracy di acara MMD initiative, Sabtu (27/3).
Menurutnya, pemerintah hanya mencegah demokrasi yang menjurus ke kriminalitas. Sehingga, jika kasusnya hanya parpol yang terbelah pemerintah tidak ikut campur.
"Kita menjaga kriminalitas dan keamanan nya saja, kalau tidak ada kriminal, kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apapun, sejauh belum ada legalitas yang dimintakan dan diberikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur," jelasnya.
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak ikut campur soal konflik partai Demokrat. Dia bilang, tak ada alasan juga bila pemerintah ikut campur.
"Kalau kita ikut campur, taruh lah partai Demokrat sekarang, masa kita ikut campur. Gimana caranya ikut campur, alasannya apa? Katakan itu sempalan, yang katakan sempalan siapa, orang nggak mendaftar ke pemerintah. Itu kan di opini di publik," ujarnya.
Lebih lanjut, bila pemerintah ikut campur masalah partai Demokrat, maka sama saja seperti orde baru. Dia bilang, hal itu justru merusak demokrasi.
"Pemerintah melakukan intervensi seperti itu? Bisa. Seperti yang dilakukan orde baru tetapi lalu rame-rame. Ada demokrasi tujuannya membebaskan, integrasi, itu mengintervensi akhirnya. Untuk menjaga integrasi kamu jangan ribut, saya tentukan begini, itu sudah merusak demokrasi," paparnya.(*)
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







