Diancam Cerai, Suami Gelap Mata Hingga Cekik dan Tenggelamkan Istri di Bak Mandi Hingga Tewas
INHILKLIK.COM - M Saiful (42) tega berbuat keji membunuh istri sirinya , J dengan cara ditenggelamkan di dalam bak mandi rumah mereka. Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah yang ditinggali pasangan suami istri (pasutri) ini di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan , Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.
Tersangka S ditangkap tim Buser Polsek Sunggal di tempat persembunyiannya di Provinsi Aceh. Petugas terpaksa menembak kedua kaki korban karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Saat diniterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan hilang kendali. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pada Sabtu petang pekan lalu pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta milik istrinya.
"Korban yang berkerja sebagai pedagang bunga mengancam cerai pelaku," katanya, Sabtu (3/4/2021). Setelah melakukan aksi keji dengan mencekik leher korban dan memasukannya ke dalam bak mandi hingga tewas, pelaku kabur dengan membawa harta berharga milik korban.
Saat penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban. Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







