Dipecat Dari Kerjaan dan Terlilit Hutang, Seorang Suami Tega Jual Istri untuk Seks Threesome
INHILKLIK.COM - Seorang suami asal Sumobito, Jombang berinisial FN (33) mengaku sudah tiga kali menjual istrinya untuk layanan threesome. Selain terdesak kebutuhan hidup, bapak dua anak ini berdalih butuh uang untuk membayar utang Rp 5 juta.
Pengakuan tersebut dilontarkan FN saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota. Dia berdalih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya gara-gara dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik. Selain itu, bapak dua anak ini dikejar-kejar utang Rp 5 juta.
"Karena himpitan ekonomi, saya kekurangan, saya juga punya sangkutan utang, terakhir Rp 5 juta," kata FR kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Pria bertubuh kurus ini sudah 11 tahun berumah tangga dengan istrinya, RF. Dia mengaku tidak pernah memaksa istrinya untuk menjajakan diri ke pria hidung belang.
"Istri sepakat, tanpa paksaan," cetus FR sambil tertunduk malu.
FR mengaku sudah tiga kali menjual istrinya untuk layanan threesome menggunakan medsos Twitter. Tentu saja dia selalu ikut dalam permainan seks bertiga tersebut.
"Lewat aplikasi Twitter. Tarifnya Rp 1,5 juta untuk kencan satu jam," ungkapnya.
FR diringkus di kamar salah satu hotel di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Jumat (19/3) sekitar pukul 16.15 WIB. Tersangka bersama istrinya digerebek polisi usai bermain threesome dengan seorang pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, bapak dua anak itu disangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya. (*)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.