PILIHAN
Anas Maamun Janji Bongkar Semua Kasus Korupsi di Riau
INHILKLIK.COM - Gubernur Riau Non Aktif pertama kali ditangkap KPK di Jakarta, berjanji akan membongkar semuanya Kasus Korupsi di Riau, dan akan membongkar semua yang terlibat hal ini di sampaikan Anas Maamun kepada sahabat-sahabatnya yang berkunjung ke rutan guntur sambil menangis Anas Maamun mengatakan, Aku Bongkar Aku Bongkar Semuanya Kata Anas Maamun, dirinya merasa tidak sendiri dalam menghadapi kasus ini. Hal ini di ceritakan salah seorang sumber riauone, yang namanya dirahasiakan.
Benar adanya KPK kembali tetapkan Gubri nonaktif sebagai tersangka. Annas Maamun dan seorang mantan anggota DPRD Riau tersangkut suap pengesahan APBD Riau 2015.
Gubernur Riau nonaaktif Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus lain, yakni tersangka pemberian janji atau sesuatu terhadap RAPBD Riau Tahun 2015.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/15). Katanya, Gubri nonaktif dijerat dengan kasus pemberian janji atau sesuatu atas pembahasan RAPBD Riau tahun 2015.
"KPK menetapkan AM, Gubernur Riau sebagai tersangka pemberian janji atau sesuatu," kata Wakil KPK Bambang.
Dijelaskan Bambang, Annas dikenai pasal pemberian suap. Dalam kasus ini juga, KPK sekaligus menetapkan mantan anggota DPRD Riau berinisial AK sebagai tersangka penerima suap.
"Pemberian terhadap AK ini terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 di Provinsi Riau," sebutnya.
Annas kini ditahan di rutan KPK. Dia tengah menjalani proses persidangan terkait kasus penerimaan suap terkait kasus alih fungsi hutan tersebut.
Saat ditanya, siapa AK tersebut, Bambang tak mau memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, kuat dugaan AK adalah Ahmad Kirjuhari mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Berdasarkan investigasi riauone dari sumber yang jelas di KPK, bakal ada tersangka baru, dari anggota DPRD Riau 2009-2014, maupun anggota DPRD Riau yang masih terpilih kembali 2014, bukan itu saja ada beberapa orang pegawai Pemrop Riau juga akan di Panggil KPK. Siap Siap Saja ujar sumber tersebut. (tim/rtc/riauone).
Benar adanya KPK kembali tetapkan Gubri nonaktif sebagai tersangka. Annas Maamun dan seorang mantan anggota DPRD Riau tersangkut suap pengesahan APBD Riau 2015.
Gubernur Riau nonaaktif Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus lain, yakni tersangka pemberian janji atau sesuatu terhadap RAPBD Riau Tahun 2015.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/15). Katanya, Gubri nonaktif dijerat dengan kasus pemberian janji atau sesuatu atas pembahasan RAPBD Riau tahun 2015.
"KPK menetapkan AM, Gubernur Riau sebagai tersangka pemberian janji atau sesuatu," kata Wakil KPK Bambang.
Dijelaskan Bambang, Annas dikenai pasal pemberian suap. Dalam kasus ini juga, KPK sekaligus menetapkan mantan anggota DPRD Riau berinisial AK sebagai tersangka penerima suap.
"Pemberian terhadap AK ini terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 di Provinsi Riau," sebutnya.
Annas kini ditahan di rutan KPK. Dia tengah menjalani proses persidangan terkait kasus penerimaan suap terkait kasus alih fungsi hutan tersebut.
Saat ditanya, siapa AK tersebut, Bambang tak mau memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, kuat dugaan AK adalah Ahmad Kirjuhari mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Berdasarkan investigasi riauone dari sumber yang jelas di KPK, bakal ada tersangka baru, dari anggota DPRD Riau 2009-2014, maupun anggota DPRD Riau yang masih terpilih kembali 2014, bukan itu saja ada beberapa orang pegawai Pemrop Riau juga akan di Panggil KPK. Siap Siap Saja ujar sumber tersebut. (tim/rtc/riauone).
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








