Dibakar Cemburu, Pemuda Ini Tabrak dan Tikam Teman Pacar hingga Tewas
INHILKLIK.COM - Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea tewas ditikam AEPS alias Eka (21), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan III, Kecamatan Tikala. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Lorong Tuminting I, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kamis (29/4/2021).
Menurut keterangan saksi Livia Dela Waleleng (22), peristiwa bermula saat dirinya meminta tolong kepada korban untuk datang ke kosannya membawa makanan dan obat maag.
"Sesampainya di dalam kamar saya, tiba-tiba datang dia (pelaku) dan menanyakan kepada saya kalau ada makanan berupa mi instan," ujar Waleleleng.
Lanjutnya, namun tidak lama kemudian tersangka keluar dari kamar saksi dan kembali dengan membawa sebilah pisau dapur. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban di bagian pundak sebelah kiri.
"Saya sempat melerai kemudian dia (korban) berlari menuju jalan raya untuk meminta pertolongan, saya juga mencari korban ke jalan raya dan mendapatinya sedang meminta bantuan," tutur Waleleng
Beberapa saat kemudian datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menabrak saksi. Sehingga saksi terjatuh ke aspal dengan posisi tertelungkup. Saksi juga melihat tersangka kembali menikam korban di bagian perut dan punggung.
Setelah itu pelaku melarikan diri dan saksi bersama warga sekitar membantu korban menuju RSUP Kandou. Korban dinyatakan meninggal oleh dokter pukul 03.03 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Setelah melakukan aksinya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Malalayang. Kami akan melakukan proses secara hukum yang berlaku," sebutnya.
Sementara kepada polisi tersangka mengatakan, sekitar pukul 01.45 WITA, tersangka yang pulang ke tempat kosannnya di Jalan Sea Lorong Tuminting I Kelurahan Malalayang Satu Barat itu curiga melihat ada motor parkir di depan kamar pacarnya, Livia Dela Waleleng (22).
"Saya kemudian mengetuk kamar kos pacar saya dengan alasan ingin meminta mie instan, namun lama membuka pintu sehingga saya merasa curiga, kemudian pada saat pintu dibuka saya melihat ada laki-laki yang sedang tidur," kata Eka.
Tersangka kemudian langsung mengambil pisau di dapur lalu kembali lagi ke kamar kos pacarnya dan memaksa membuka pintu kamar pacarnya tersebut. Ketika pintu terbuka, tersangka mendapati korban sedang berdiri, tersangka kemudian langsung menikam korban di bagian punggung sebelah kiri. (*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







