Musnahkan 26,83 KG Sabu, Kapolda : Terus Buru Pengedar Dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
INHILKLIK.COM Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa siang (4/5/2021).
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba”, ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







