• Jumat, 24 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Ingin Belikan Bayi Susu, Pasutri Ini Nekat Curi Ponsel

Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 18:24:15 WIB
Cetak
Ingin Belikan Bayi Susu, Pasutri Ini Nekat Curi Ponsel
ilustrasi

INHILKLIK.COM  Sepasang suami istri di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran diduga mencuri sebuah telepon seluler (ponsel) milik kasir sebuah minimarket di Kecamatan Rappocini. Kedunya berinisial MA (24) dan UR (24).

Pasutri tersebut dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Karunrung Raya 1, Kecamatan Rappocini, Selasa 4 Mei 2021, sekira pukul 20.00 Wita. Diamankan pula barang bukti ponsel merek Samsung Galaxy Note 10 milik korban, wanita berinisial MF, serta sepeda motor yang digunakan pasutri tersebut.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, dari aduan korban peristiwa pencurian itu terjadi pada 27 April 2021, malam. Kala itu ponsel sedang diisi daya baterainya. UR yang saat itu hendak membayar barang belanjaannya melihat ponsel korban.

"Melihat ada kesempatan yang ada, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut, lalu bergegas pergi dibantu dengan suaminya yang menunggu di parkiran minimarket dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Nasrullah kepada SINDOnews, Rabu (5/5).

Dia menjelaskan, aksi pencurian UR terekam cctv minimarket, dari situ polisi melakukan penyelidikan sampai berhasil menemukan keberadaan pasutri yang belum dua tahun menikah ini. Keduanya pun dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi berikut barang bukti.

"Dari hasil interogasi pasangan suami istri ini mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi, di mana mereka ingin membelikan susu untuk anaknya yang masih bayi, berusia dua bulan. Selanjutnya kami serahkan ke Polsek Rappocini untuk penanganan lebih lanjut," ujar Nasrullah.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurman Matasa mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Dalih kebutuhan untuk membeli susu bayi perempuan pelaku juga diakui kepada penyidik Polsek. "Tadi sempat datang anaknya, karena mau diberikan ASI," ucapnya.

Nurman menyatakan, kondisi hidup pas-pasan dari pasutri ini membuat mereka terpaksa melakukan tindak pidana pencurian. Sang suami yang hanya bekerja sebagai cleaning service di salah satu kampus di Makassar tak cukup menghidupi keluarganya.



"Suaminya ini buruh, cleaning service di salah satu kampus, iya (gajinya pas-pasan). Anaknya juga masih bayi, sekitar dua bulan, masih biru. Kasihan juga," ungkap perwira Polri pertama dua balok ini.

Dia melanjutkan rencananya kasus ini akan ditempuh lewat pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, terlebih perkaranya masih bersifat delik aduan.

"Iya tentu kita upayakan itu (restorative justice), saya suruh (pelaku) datangi korbannya untuk minta maaf nanti kita bantu hubungi korban. Nanti diliat bagaimana (proses selanjutnya) karena inikan masih bentuk aduan. Kita tempuh mediasi dulu," tukas Nurman. (*)


Sumber : Sindonews.com /  Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network