SPBU No.14 205 1130 di Perbaungan Diduga Bermain BBM Bersubsidi
INHILKLIK.COM, SERGAI,- Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) No.14 205 1130 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara diduga bermain Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan melakukan pengisian premium kepada pengendara Sepeda Motor tangki modifikasi.
Sering terlihatnya para pengendara sepeda motor dengan jenis tangki yang sudah di modifikasi mengisi BBM di SPBU tersebut, membuat para pengendara sepeda motor lainnya sangat mengeluh lantaran harus menunggu lama mengantri untuk mengisi premium.
Ironisnya lagi, sepeda motor tersebut hampir rata-rata mengisi BBM dengan besaran di atas Rp 150 ribuan dengan bentuk tangki modif.
Salah seorang warga Perbaungan, inisial MR (45) kepada media ini menjelaskan tindakan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan sudah melanggar hukum, dan pelaku dapat kena sanksi pidana.
Hal itu diatur di Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dimana sanksi diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM.
“Sanksi hukumannya tidak main-main dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah),"bebernya.
Olehnya menyikapi maraknya aksi tersebut, MR meminta kepada PT. Pertamina untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melayani konsumen nakal, dan mengakibatkan BBM jenis premium tidak dapat dirasakan sebagian masyarakat bawah.
“Yang pastinya Pihak Pertamina, dan pihak Kepolisian, harus turun untuk memantau dan menindak SPBU Kota Galuh dan konsumen yang memodifikasi tangki kendaraannya untuk mendapatkan BBM jenis premium untuk dijual dengan keuntungan berlipat,”pungkas MR.
Sementara pantauan media ini dilokasi, meskipun adanya himbauan larangan dari pihak SPBU tersebut yang ditempelkan berbunyi "dilarang isi premium ke jerigen, tangki kendaraan modif/tidak standart dan berulang kali."
Namun masih terlihat adanya pengisian BBM ke tangki modifikasi, tidak standart tersebut.
Apalagi, beberapa waktu lalu diketahui telah terjadinya Sepeda Motor tangki modifikasi terbakar diduga usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (28/5), supervisor SPBU Kota Galuh diketahui bernama Andi, hingga kini tidak menjawab.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.