• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Politik
  • Serdang Bedagai

Ketua DPRD Sergai Tidak Pernah Langgar 8 Poin Disebutkan Dalam Mosi Tidak Percaya

Redaksi Sumut

Senin, 21 Juni 2021 23:44:25 WIB
Cetak
Ketua DPRD Sergai Tidak Pernah Langgar 8 Poin Disebutkan Dalam Mosi Tidak Percaya
Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan saat memimpin konferensi pers.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyebutkan mosi tidak percaya yang dilayangkan 28 anggota DPRD terhadap dirinya merupakan bagian dari pendewasaan politik.

“Mosi tidak percaya ini sebagian dari pendewasaan politik, terutama di lembaga DPRD Sergai, termasuk bagi saya l dalam hal komunikasi. Tapi saya bisa memastikan komunikasi kita selama ini baik-baik saja, semua program dan kegiatan yang ada di Lembaga DPRD ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan tidak keluar dari aturan yang ada,”demikian disampaikan dr Riski Ramadhan didampingi Wakil Ketua DPRD Sergai, Siswanto dan Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Mulyadi MM saat melakukan konferensi pers terkait mosi tak percaya yang dilayangkan 28 Anggota DPRD Sergai, di Ruang Rapat Umum Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (21/6/2021) siang.

dr Riski menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar aturan sebagaimana yang terdapat dalam 8 poin mosi tak percaya tersebut, melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Sergai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Ia juga memastikan bahwa surat mosi tak percaya 28 anggota DPRD tersebut bukan mengatasnamakan Fraksi. “Jika mengatasnamakan Fraksi, tentu harus ada kop surat Fraksi dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi. Dan ini tidak ada”, tegasnya.

Saat ditanya apakah mosi tidak percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak eksekutif, politisi muda Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hubungannya dengan Bupati Sergai hingga saat ini baik-baik saja.

“Tapi tidak tahu ya, kalau di luar sana ada yang menghembuskan hal-hal yang negatif. Tapi sampai hari ini baik-baik saja. Buktinya, semua pembahasan berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan. Poinnya itu sebenarnya kalau kita mau melihat komunikasi antara legislatif dengan eksekutif”, bilangnya.

Dalam kesempatan itu, Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sergai yang peduli dan mendukung kinerjanya selaku Ketua DPRD. 

Dia berjanji akan tetap menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sergai, serta akan menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Kita harus tetap berbenah diri, karena selaku manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan, bisa didiskusikan dengan baik, jangan sampai ke publis. Karena nanti bahasa di masyarakat pastinya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Ini pendewasaan politik saja”, tegas dr Riski Ramadhan mengulangi.

Sebelumnya diketahui, 28 orang anggota DPRD Sergai dari 7 Fraksi melayangkan surat mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai. Mosi tak percaya tersebut memuat 8 poin terkait pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Sergai.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai, James Hotlan Pangaribuan saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan secara prosedural, pihaknya akan terlebih dahulu memahami dan mempelajari surat mosi tidak percaya tersebut.

“Suratnya belum ada masuk ke kita (BKD-red)”bilangnya.

Sesuai aturan yang ada, sebut James, mosi tidak percaya tersebut dapat diproses jika ada disposisi dari Pimpinan DPRD.

“Jika sudah ada disposisi dari pimpinan, maka kita akan proses. Begitu aturannya. Kita akan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait  dengan menghadirkan Sekwan dan juga tim pakar hukum DPRD. Kita siap bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Nanti kalau suratnya sudah masuk, kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media jika butuh informasi lebih lanjut,”tutup James.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:24:30 WIB

INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .

Politik

Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI

Jumat, 12 September 2025 - 16:59:02 WIB

INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .

Politik

Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 13:51:19 WIB

Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.

Politik

Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang

Ahad, 24 November 2024 - 08:39:02 WIB

TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024  dam memasuki masa t.

Politik

Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya

Jumat, 22 November 2024 - 22:55:13 WIB

TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.

Politik

Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS

Rabu, 20 November 2024 - 08:48:49 WIB

TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network