PILIHAN
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan Hidup Sebut PT NSP tak Punya Komitmen Menjaga Lingkungan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau minta PT Nation Sagu Prima (NSP) segera mengganti rugi lahan sagu warga. Sebab lahan tersebut terbakar akibat percikan api yang bersumber dari kebakaran di area PT NSP.
Direktur Executive Walhi Riau, Rico Kurniawan menyebutkan, hasil pantauan sidang dan investigasi yang dilakukan tim Walhi Riau, seluas 3000 hektar dari 21.418 hektar lahan milik PT NSP terbakar pada 2013 lalu. Percikan api dari area tersebut juga merembet ke lahan warga di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Bukan itu saja, bahaimana dengan lahan warga Sungai Tohor, yang terbakar akibat percikan api PT NSP?" ujarnya, Senin (19/01/2014).
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan (Jikalahari, Walhi Riau, WWF Indonesia, CRT) telah memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau karena berhasil menuntut terdakwa PT NSP dengan pidana Rp. 5 milyar, pidana tambahan perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan PT NSP senilai Rp. 1.4 triliun.
Pada 13 Januari 2015 di PN Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa Ir selaku General Manajer PT NSP, yaitu pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp. 1 miliar. Sementara Nowo Dwi Priyono dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 milyar.
"Kami juga memberi apresiasi pada Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang berhasil membuktikan bahwa institusi penegak hukum punya komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," taka Koordinator Jilakahari, Muslim Rasyid.
Dia juga menyebutkan, ternyata PT NSP tidak hanya terbukti membakar lahan, tapi PT tersebut juga tidak punya Amdal atau izin lingkungan, serta tidak punya izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa pelumas bekas.
"Ini bukti PT NSP tidak punya komitmen menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sementara mereka hanya memikirkan untung saja," tambahnya. (melba/bertuahpos)
Direktur Executive Walhi Riau, Rico Kurniawan menyebutkan, hasil pantauan sidang dan investigasi yang dilakukan tim Walhi Riau, seluas 3000 hektar dari 21.418 hektar lahan milik PT NSP terbakar pada 2013 lalu. Percikan api dari area tersebut juga merembet ke lahan warga di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Bukan itu saja, bahaimana dengan lahan warga Sungai Tohor, yang terbakar akibat percikan api PT NSP?" ujarnya, Senin (19/01/2014).
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan (Jikalahari, Walhi Riau, WWF Indonesia, CRT) telah memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau karena berhasil menuntut terdakwa PT NSP dengan pidana Rp. 5 milyar, pidana tambahan perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan PT NSP senilai Rp. 1.4 triliun.
Pada 13 Januari 2015 di PN Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa Ir selaku General Manajer PT NSP, yaitu pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp. 1 miliar. Sementara Nowo Dwi Priyono dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 milyar.
"Kami juga memberi apresiasi pada Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang berhasil membuktikan bahwa institusi penegak hukum punya komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," taka Koordinator Jilakahari, Muslim Rasyid.
Dia juga menyebutkan, ternyata PT NSP tidak hanya terbukti membakar lahan, tapi PT tersebut juga tidak punya Amdal atau izin lingkungan, serta tidak punya izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa pelumas bekas.
"Ini bukti PT NSP tidak punya komitmen menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sementara mereka hanya memikirkan untung saja," tambahnya. (melba/bertuahpos)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
TULIS KOMENTAR +INDEKS