• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

PBH-PERADI Menangkan Prapid Terhadap Kasat Narkoba Polres Sergai

Redaksi Sumut

Selasa, 03 Agustus 2021 21:41:49 WIB
Cetak
PBH-PERADI Menangkan Prapid Terhadap Kasat Narkoba Polres Sergai

INHILKLIK.COM, SERGAI - Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH-PERADI), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, selaku kuasa hukum Zuhayfa alias Lobar terkait tindak pidana kasus narkoba, menang dipraperadilan (prapid) terhadap Satres Narkoba Polres Sergai di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (2/8/2021) siang kemarin.

Prapid itu sesuai dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN.Srh tersebut telah diputus oleh majelis hakim dengan amar putusan menyatakan "tidak sah penangkapan dan penahanan" yang dilakukan oleh para termohon yang dalam hal ini Satres Narkoba Polres Sergai, dan memerintahkan para termohon agar segera melepaskan pemohon dari tahanan.

Saat dikonfirmasi wartawan, tim PBH PERADI Deli Serdang, Alamsyah didampingi Dedi Suheri, Ikhwan Khairul Fahmi, dan M Zenurdi Sirait, membenarkan hal tersebut, dan menceritakan bagaimana kronologis sehingga prapid terhadap kliennya dikabulkan Pengadilan Negeri Sei Rampah.

"Awalnya ada penangkapan terhadap klien kami. Penangkapan diduga melakukan tindak pidana narkotika. Namun cara menangkapnya, terlebih dahulu di pukuli,"kata Alamsyah melalui sambungan seluler, Selasa (3/8/2021). 

Lanjut Alamsyah, kliennya di pukuli terus tanpa di geledah badannya terlebih dahulu, serta oknum polisi yang melakukan penangkapan tidak menunjukkan identitas. 

Dan semua perbuatan oknum polisi tersebut terekam CCTV salahsatu minimarket yang berada di Sei Rampah, sebelah Rumah Sakit Sultan Sulaiman tepatnya di halaman parkir minimarket tersebut.

"Berdasarkan itu, kami selaku kuasa hukum, kami ajukan Prapid terhadap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Herison Manullang. Dan putusannya prapid kami dikabulkan," ujar Alamsyah. 

Menurut Alamsyah berserta tim PBH Peradi Deli Serdang lainnya, salah prosedur yang dilakukan oleh oknum personel-personel Satres Narkoba Polres Sergai, maka demikian ia mohon kepada Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, segera mencopot atau mengganti Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Herison Manullang.

"Disamping itu juga, sebelum putusan prapid, kasat narkoba dengan arogan mengatakan ke kawan-kawan wartawan sebelumnya bahwasanya "kami sudah lima kali prapid, lima kali kami menang terus belum pernah kalah" sombong menurut kami perkataan Kasat Narkoba ini," tegas pengacara muda asal Sergai itu. 

"Klien kami dengan keadaan wajah yang lembam, dipukuli terus, tanpa ada digeledah di TKP. Badannya enggak digeledah, pakaian enggak digeledah, sepeda motor yang dibawa klien kami pun tidak digeledah,"imbuhnya lagi. 

Namun setelah kliennya Zuhayfa alias Lobar, dibawa ke Polsek Firdaus, barulah sepeda motor yang awalnya ditinggal di parkiran minimarket, dibawa oleh beberapa oknum polisi ke Polsek.

"Ketika dibawa polisi, sampai di Polsek Firdaus, baru dilakukan penggeledahan sepeda motor. Setelah itu, di dashboard ditemukan narkoba jenis sabu, yang mana menurut hemat kami, sabu itu patut diduga mereka (Polisi) yang memasukan sendiri," ujar Alamsyah.

"Dan Alhamdulillah terbukti, dalam putusan prapidnya seperti itu. Barang bukti yang mereka ajukan dianggap tidak sah, karena cara memperolehnya melakukan tindakan melawan hukum," pungkas Alamsyah SH. 

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Sopian, juga membenarkan hal tersebut, bahwa Zuhayfa alias Lobar sudah dipulangkan ke keluarganya.

"Benar dinda,"ujar Kasi Humas. 


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network