• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Dugaan Pencabulan di Teluk Mengkudu, Dinas P2KBP3A Sergai Harap Pelaku Dilakukan Penahanan

Redaksi Sumut

Rabu, 08 September 2021 21:13:48 WIB
Cetak
Dugaan Pencabulan di Teluk Mengkudu, Dinas P2KBP3A Sergai Harap Pelaku Dilakukan Penahanan
Kantor Dinas P2KBP3A Sergai di Sei Rampah.

INHILKLIK.COM, SERGAI,|Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) siap mendampingi korban dugaan kasus pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A Sergai, Dasril, M.Kes kepada wartawan Rabu (8/9) melalui pesan WhatsApp.

"Ya benar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dibawah koordinasi Dinas P2KBP3A sedang mendampingi dugaan kasus pencabulan anak usia 9 Tahun di Kecamatan Teluk Mengkudu,"ujarnya.

Lanjut Dasril, pihaknya juga sudah koordinasi dan mendampingi korban dalam laporan ke unit PPA Polres Serdang Bedagai, dan ditegaskannya Dinas P2KBP3A bersama dengan P2TP2A akan terus mendampingi pihak korban dari kasus dugaan pencabulan tersebut.

Oleh karena itu, Kadis P2KBP3A Sergai berharap mudah-mudahan pelaku pencabulan tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan oleh Polres Sergai.

"Sekarang kita sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sergai terkait kasus pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu,"pungkas Dasril.

Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan ini dialami seorang anak berusia sembilan (9) tahun berinisial MA warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Informasi yang dihimpun Media ini, dugaan pencabulan terhadap korban MA dilakukan oleh tetangganya sendiri yang tinggal tak jauh dari rumah korban yang berinisial MS (39) diketahui berprofesi sebagai guru honorer.

"Pertama kali kami dengar dari kawan anak saya ini, pada tanggal 26 Juli 2021. Bahwa anak kami ini sering diraba-raba pada bagian dada dan kelamin oleh terduga pelaku,"demikian disampaikan inisial MA (39) ayah korban didampingi istrinya inisial ES (32), kepada media ini Selasa (7/9/2021) siang tadi.

Lebih lanjut dikatakan ayah korban, terduga pelaku terakhir melakukan dugaan pencabulan terhadap korban MA pada 24 Juli 2021.

"Saat kami tanyak sama anak kami, anak kami ini mengakuinya. Saya tanyak diapainnya, diremas-remas dan diraba-raba serta dipegang kelaminnya. Tapi itu anak kami ini takut bilang sama ibunya," ujar ayah korban. 

"Pernah dibawa ke kamar, direbahkan terus lari karena takut. Terduga pelaku ini melakukan aksinya di rumahnya sendiri," sambungnya. 

Saat mengetahui kejadian tersebut, ayah dan ibu korban kemudian melaporkan ke Kepala Dusun.

"Sempat dilakukan mediasi ke Kantor Desa pada Rabu, 28 Juli 2021. Terduga pelaku mengaku dan tidak sengaja dan merasa khilaf saat di mediasi," ujar ayah korban.

Merasa bersalah, terduga pelaku bersama istrinya juga sempat menyembah dan minta maaf kepada orangtua korban.

Namun, orangtua korban tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar perbuatan asusila yang dilakukannya tidak terulang kembali.

Setelah mediasi tersebut, sebut ayah korban MA, orangtua korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/505/VII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Sergai tanggal 30 Juli 2021, tentang dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

Pada tanggal 2 Agustus 2021, orangtua korban menerima surat perihal Pemberitahuan Perkembangan hasil penelitian laporan sesuai nomor: B/505/VIII/RES.1.24/2021.

"Sering dipanggil ke Polres Sergai saat mendengarkan para saksi, namun mereka semua bantah bahwa tindakan asusila tidak benar. Terduga pelaku sering dipanggil dan sekali mangkir karena alasan ayahnya sakit, padahal ada dirumah," ujar ayah korban. 

Sementara itu, korban dugaan pencabulan mengalami trauma psikis. Dalam hasil visum memang tidak mengalami kerusakan pada alat vital.

"Terduga pelaku menggunakan jasa oknum Pengacara. Kami butuh keadilan, dan dia udh bersalah harus diusut tuntas sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,"tegas ayah korban didampingi sang istri sembari menangis.

"Selain itu, kami (orangtua korban) juga mengapresiasi kepada Polres Serdang Bedagai yang telah serius dalam melakukan penanganan dan penyelidikan kasus pencabulan terhadap anak kami. Karena kami menduga korban lebih dari satu, kami khawatir ada korban selanjutnya,"pungkas MA ayah korban dugaan pencabulan. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan Lubis, S.I.K, M.Si dikonfirmasi awak media, akan menindaklanjuti proses dugaan kasus pencabulan tersebut.

"Saya cek dulu ya bang,"tegasnya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network