• Sabtu, 18 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa
  • Serdang Bedagai

Kepala Desa Blok 10 Divonis Pidana 8 Bulan Penjara, Pemkab Proses Pemberhentian?

Redaksi Sumut

Ahad, 12 September 2021 21:57:42 WIB
Cetak
Kepala Desa Blok 10 Divonis Pidana 8 Bulan Penjara, Pemkab Proses Pemberhentian?
Ilustrasi. (Int)

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Kepala Desa Blok 10 Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Suhardi, dijatuhkan hukuman 8 (delapan) bulan penjara dan denda Rp 5.000.000,00 oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah terkait kasus ijazah palsu.

"Iya kemarin, Kamis (9/9/2021) putusan. Dijatuhkan pidana penjara delapan bulan denda Rp 5 juta. Dan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan satu bulan," ujar Humas Pengadilan Sei Rampah, Zulkarnain, kepada media ini saat dikonfirmasi Minggu (12/9/2021).

Lanjut Zulkarnain, terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan.

"Terdakwa dan Penasihat Hukum langsung mengajukan Upaya Hukum banding terhadap putusan,"tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Blok 10 Kecamatan Dolok Masihul,  Suhardi mengaku sedih jika akhirnya diberhentikan sementara oleh Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya karena kasus ijazah palsu. 

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Suhardi mengaku tidak bisa menerima kalau hal itu terjadi. Ia mengaku dirinya telah diberi amanah oleh warga sebagai Kepala Desa. 

"Saya ya enggak bisa terima juga sebenarnya. Saya kan punya tanggungjawab yang besar untuk masyarakat. Itulah yang kadang buat kita sedih, makanya saya tidak bisa menerimanya (kalau diberhentikan sementara)," katanya, Jumat, (9/7/2021) kemarin.

Suhardi mengaku tidak menyangka ijazah pendidikan paket B yang dipakainya sebagai syarat menjadi calon Kades ternyata palsu.

Selain mengambil paket B juga mengambil paket C. 

"Saya datang ke Yayasan di Dolok Masihul. Ya kalau yayasan itu melakukan hal yang di luar kemampuan saya yang hanya berniat sekolah, apalah daya? Kalau anda punya ijazah SD apa anda tanyakan lagi itu sah atau tidak? Tiba seperti ini (dipidanakan) saya ya terkejut," ucap Suhardi. 

Ia mengaku hanya tamatan SD jadi tidak paham betul bagaimana menilai sekolah paket yang diakui pemerintah atau tidak. 

"Saya dulu pernah sekolah SMP. Tapi waktu kelas 2, saya keluar karena keterbatasan ekonomi keluarga," ujar Suhardi.

"Kami itu tiga belas bersaudara. Tapi saya tidak pernah menyalahkan orang tua saya yang susah. Ya karena tahu kalau kita bisa sekolah paket, ya saya masuk dan daftar. Sekolahnya ambil soal saja dan saya bayar Rp 3 juta," sambungnya.

Sebelumnya Suhardi sempat memecat Sekretaris Desa Blok 10 setelah suami sang Sekretaris Desa melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke polisi. 

Pemecatan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, dan Suhardi kalah. Ketika banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) ia pun kalah. 

Saat ini ia pun diperintahkan untuk kembali mengangkat Sekdesnya itu.

Terkait hal ini Suhardi pun sempat memberi penjelasan. Menurutnya saat ini ia sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 

"Saya sedang PK itu. Karena dia nggak masuk-masuk makanya saya berhentikan," kata Suhardi.

Saat ini karena status Suhardi sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pemkab Sergai pun sedang memproses pemberhentian sementara dirinya. 

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai, H. Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut belum ada jawaban.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

Peristiwa

Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

Jumat, 12 September 2025 - 21:15:15 WIB

Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .

Peristiwa

SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21:10 WIB

TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.

Peristiwa

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Jumat, 09 Mei 2025 - 11:55:51 WIB

Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.

Peristiwa

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Kamis, 08 Mei 2025 - 22:40:03 WIB

Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 2 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 3 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 4 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 5 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 6 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
  • 7 Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network