Toko Elektronik Dibobol
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Pelaku Curat, 1 Orang Diringkus
INHILKLIK.COM, SERGAI,| Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (21/10) sekira pukul 07.00 wib.
Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/259/X/2021/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 19 Oktober 2021, tentang tindak pidana pencurian.
Dengan pelapor seorang pedagang, Eka Susanti (36) warga Dusun I Deli Muda Hilir Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagi.
Diketahui Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Serdang Nomor 20 Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Deny Indrawan Lubis, S.I.K, MM kepada wartawan menyampaikan berawal pada Hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 wib pelapor dihubungi melalui Handphone oleh saksi A'ang Iskandar Sujana Wijaya selaku suami pelapor, dan memberitahukan bahwa toko mereka kemalingan, setelah mendapat kabar tersebut pelapor langsung berangkat dari rumah menuju toko tersebut untuk memastikan barang-barang yang hilang.
"Adapun barang-barang yang hilang yaitu berupa 1 (satu) set Hand Mixer merek Cypruz, 1 (satu) set timbangan merek Kitchen House, 5 (lima) set gilingan Mie Merek Kitchen House, 3 (tiga) set Pisau Merek Eetrite, 1 (satu) set Rice Cooker Merek Cosmos, 8 (delapan) Setrika Merek Philips, 1 (satu) set Timbangan Barang 10Kg. Diduga pelaku masuk dari belakang toko dengan merusak seng dan plafon toko,"jelasnya.
Lanjut AKP Deny, akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan / Laporan Polisi ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, sebut AKP Deny, Sat Reskrim Polres Sergai dan Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Perbaungan dan diketahui yang patut diduga pelaku pencurian tersebut bernama Ain.
"Pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021 sekitar pukul 07. 00 wib dilakukan penangkapan terduga pelaku Ahmad Haris Nasution alias Ain dirumahnya yang terletak di Lingkungan II Pekan Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan,"ujarnya.
Masih kata AKP Deny, kemudian dilakukan interogasi cepat dimana pelaku Ain mengakui telah melakukan pencurian tersebut pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira Pukul 05.00 WIB di Jl Serdang No 20 CKel. Simpang Tiga Pekan Perbaungan, tepatnya didalam Toko Elektronik Faqih Houseware dengan cara merusak seng dan plafon toko tersebut.
"Setelah itu, tim bergerak melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian tersebut yang disimpannya disebuah rumah kosong dan ditemukan barang-barang hasil curian tersebut sesuai dengan keterangan dari pelaku Ain,"tegasnya.
Ditegaskan Kasat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dibawa ke Mako Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Selain pelaku Ain, terduga pelaku lainnya diketahui berinisial AG (38) warga Kelurahan Medan Denai Kota Medan yang saat ini masih DPO,"tutup AKP Deny Indrawan Lubis.
(*)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







