• Jumat, 24 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

BNNK Sergai Musnahkan Barangbukti Sabu dari 3 Tersangka

Redaksi Sumut

Rabu, 17 November 2021 22:22:58 WIB
Cetak
BNNK Sergai Musnahkan Barangbukti Sabu dari 3 Tersangka
Bupati Sergai H Darma Wijaya ikut serta memusnahkan Barangbukti Sabu dengan cara diblender

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 31,2 Gram dari 3 tersangka.

Dalam pemusnahan tersebut, turut disaksikan Bupati Sergai H Darma Wijaya, Dir. PSM BNN RI, Brigjen pol Richard Nainggolan, Labfor Poldasu, AKBP Debora dan Kepala BNNK Sergai, Ir. Pinondang Poltak Marganda, Kasi Pemberantasan BNNK Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan dan para OPD, Kejari dan Polres Serdang Bedagai.

Pemusnahan barang bukti  narkotika jenis sabu dengan cara di blender di depan Kantor BNNK Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Rabu(17/11) sekira pukul 09:00 WIB.

Kasi Pemberantasan BNNK Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan dalam gelar press release mengatakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan 2 LKN (Laporan Kasus Narkotika).

Adapun satu LKN yang barang bukti narkoba yang dimusnakan dari tersangka Sunardi (28) warga Jalan Galang, Lingkungan V No.243 Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Tersangka Sunardi ditangkap pada hari Selasa(7/9/11/2021) sekira pukul 00:30WIB, tepatnya di Hotel Grand Famili Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai dengan ditemukan barang bukti narkotika seberat brutto 27,5gram.

Barang bukti yang di Musnakan seberat brutto 12,88 gram dan disisihkan untuk laporan Labfor seberat brutto 21,14 gram.  Saat ini tersangka Sunardi sudah diserahkan ke jaksa dan kasus ini sudah tahap II,"kata Kompol Antonius Pangaribuan

Selanjutnya, tersangka yang berikut barang bukti di Musnakan atas nama M. Yasir alias Acin(35) ditangkap di Dusun XII Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin, Sergai.

Tersangka M Yasir alias Acin ditangkap pada tanggal 5 November 2021 sekira pukul 13.00WIB dengan barang bukti brutto 31,2 Gram, tepatnya di ruang tengah rumah istri tersangka dan ditemukan dari dalam tas sandang milik tersangka. Sedangkan Barang bukti yang disisikan 
brotto 21,16 gram.

" Dari dua tersangka dengan total  barang bukti LKN yang diamankan seberat brutto 34,0 gram,''ujar Kasi Berantas, Kompol Antonius Pangaribuan.

Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2021sekira pukul 18:00WIB, tim BNNK melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan dua tersangka Syahzulpan alias 
Copot (42) dan Ricky Pratama(28) keduanya warga Dusun XII, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. 

" Hasil penangkapan kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti seberat brutto 0,04gram,"terang Kasi Berantas.

Ia menambahkan, bahwa penangkapan kedua tersangka Syahzulpan alias Copot dan Ricky hanya mendapatkan sedikit, karna sebelum penangkapan kedua sempat membuang barang bukti didalam kloset.

Kita ketahui bersama, kata Kasi Berantas. Bahwa peredaran narkoba di Dusun XII, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai yang dilakukan terhadap tersangka Syahzulpan alias Copot. Sedangkan tersangka Ricky Pratama sebagai kurir yang tukang pengantar perintah tersangka Syahzulpan alias Copot.

Lanjutnya, dalam pekan terakhir ini kita terus giat giatnya melakukan Essenmen terpadu, BNNK bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Polres Sergai dan Dinas Kesehatan Sebanyak 22 Essenmen terpadu dari 33 tersangka, 22 Essenmen terpadu dan 33 orang sebagai kita rekomendasi di tempatkan rehabilitasi rawat inap dan sebagian direkomendasi ditempatkan di rutan Polres.

"Para tersangka dikenakan pasal 114(2) Sub pasal 112 ayat (2) Sub pasal 132 tentang UU RI No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,"pungkas Kasi Berantas BNNK Sergai.

Sementara itu, Kepala BNNK Sergai, Ir. Pinondang Poltak Marganda mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sejak mulai bulan November tahun 2021.

Beberapa hari ini BNNK Sergai terus melaksanakan penangkapan kepada para tersangka bandar narkoba. Bahwa hal ini berkat dan dukungan dari bapak Bupati Sergai untuk menangkap, dimana harapan Bupati adalah Bandar bukan pemakai dan bukan korban tapi bandar.

"Alhamdulillah, puji Tuhan kami berhasil menangkap beberapa orang yang ternyata bandar sekalipun dalam hasil penangkapan kami ada beberapa hal yang kami gagal dalam hal ini mereka sempat memasukan barang bukti sabu kedalam kloset dan langsung dicuci sehingga hanya sekian gram, padahal kami harapkan mendapatkan satu kilogram,"paparnya.

Sambungnya, terlihat disini masih beberapa orang yang kami tangkap dalam beberapa kurun waktu, jadi kami bersyukur dan kami bisa menangkap para bandar yang diharapkan bapak Bupati.

"Kami harapkan sekali BNNK Sergai menginginkan bersinergi dari teman- teman semuanya khusus  masyarakat kabupaten Serdang Bedagai untuk bisa berkolaborasi dengan kami sehingga harapan kita Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di Kecamatan perbaungan tidak lagi menjadi nomor satu di Sumatera Utara.

Untuk itu, BNNK Berharap 
menjadi nomor satu kasus penyalahgunaan narkoba terbesar di Provinsi Sumatera Utara, agar kirahnya tidak lagi menjadi nomor satu di seluruh Indonesia 
dalam kasus penyalahgunaan narkoba,"harap Kepala BNNK Sergai.

Sementara itu, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan 
hari ini kita sama sama untuk menyaksikan pemusnahan narkotika jenis sabu di BNNK Serdang Bedagai.

"Hari ini kita kedatangan BNN RI untuk pemusnahan nartikoa jenis sabu, tentunya hal ini menjadi luar biasa untuk BNNK Serdang Bedagai karna memang Serdang Bedagai ini merupahkan darurat narkotika jenis sabu,"kata Darma Wijaya 

Menurutnya, bahwa ada 4 kecamatan yang daerahnya yang banyak pemakainya menggunakan narkotika jenis sabu yakni daerah Perbaungan, Sei Rampah, Tanjung Beringin dan Dolok Masihul. Ini tentunya mengkhawatirkan kita untuk masa depan anak anak kita kedepanya.

Dalam hal ini, lanjut Darma Wijaya. Kehadiran BNN dan kehadiran juga Satnarkoba Polres Sergai, ini luar biasa karna dalam beberapa bulan ini terus menggencar melakukan penangkapan. 

Untuk itu, saya hanya berharap kalau bisa kita menangkap bandarnya bukan pemakainya, karna pada umumnya mayoritas pemakai adalah anak anak di usia muda dalam hal ini, kalau penjara penuh maka kita belum berhasil mencegahnya,"ujar Darma Wijaya dihadapan Dir. PSM BNN RI pusat.

Jadi mohon untuk tetap dalam pencegahan dan pencerahan yang dilakukan oleh BNNK Sergai dengan Polres Sergai yang sudah membuat beberapa program 
yakni Desa Tangguh dan desa Bersinar dan semuanya sudah Berkolaborasi dengan Pemkab Sergai, inilah yang harus kita tingkatkan karna peredaranan narkoba kita sekarang sudah khawatirkan terutama daerah yang pesisir pantai karna perbatasan langsung dengan negara luar.

"Untuk itu kita harus bersama sama harus dari masyarakat yang bisa memberikan informasinya. Dan tidak akan mungkin BNN dan dari Polres Sergai dari teman teman kita bisa bertindak kalau tidak ada informasi dari kita, jadi saya selalu berharap Jangan pernah kita takut untuk melaporkannya dan bagaimana bandarnya takut sama kita,"ungkap Bupati Darma Wijaya.

Untuk Bupati mengajak untuk sama sama kita maju untuk memberantas peredaran  narkoba. Karna BNN dan Polres Sergai sangat serius untuk memberantas peredaran narkoba di Serdang Bedagai,"ungkapnya.

"Saya berharap dalam pencegahan ini bisa terus kita tingkatkan dalam hal untuk generasi anak anak kita kedepanya,"pungkasnya.

Hal serupa dikatakan Dir. PSM BNN RI, Brigjen pol Richard Nainggolan menjelaskan dalam rangka pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh BNNK Serdang Bedagai.

"Tentunya kegiatan pemusnahan barang bukti adalah merupahkan juga amanah tentang UU nomor 35 tahun 2009, dimana diamanahkan bahwasanya setelah mendapatkan ditetapkan dari pada status barang bukti Kejaksaan negeri setempat agar penyidik wajib untuk memusnahkan barang bukti tersebut,"kata Brigjen Pol Richard Nainggolan

Sambungnya. Tentu hal ini sangat suatu prestasi luar biasa kepada BNNK Serdang Bedagai bisa menyita sebanyak 300 gram.  Dari lihat dari 300 gram sabu ini misalnya saja pergramnya itu  bisa 5 -10 orang yang menikmati bearti keselamatan 10 orang kali 300 bisa 3000 orang berhasil dicegah untuk berkonsumsi atau penyalahgunaan narkoba,"ujar Brigjen Pol Richard Nainggolan

"Ini tentu prestasi yang luar biasa, tentunya dengan penggunaan atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu tadi, inspek juga akan negatif juga berhasil dicegah juga, ini prestasi yang luar biasa oleh BNNK Serdang Bedagai,"ungkap Brigjen Pol Richard Nainggolan.

Untuk itu, lanjut Brigjen Pol Richard Nainggolan juga berharap tentunya prestasi ini terus ditingkatkan dan jangan cukup disini saja. Karna apa kalau kita bicara narkoba tentu sangat dinamis sekali, narkoba sangat dinamis, karna dia dinamis kita juga tidak boleh berhenti harus terus lapor upaya upaya penanganannya",ungkapnya.

"Sumatera Utara termasuk daerah yang dikatakan gorikan rawan, karna hasil penelitian yang dilakukan BNN RI pada tahun 2019 adalah recking satu dan melebihi nasional, sebelumnya recking satu adalah DKI Jakarta bergerak di tahun 2017 dan tahun 2019 bergerak dan berganti di Sumatera Utara,"tutupnya.


 Editor : Y. Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network