PILIHAN
Kisah ABG Pekanbaru Jadi Pemuas Nafsu hingga Hamil 4 Bulan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Seorang ABG usia 17 tahun, inisial NS, warga jalan Setia Maharaja Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru hamil 4 bulan setelah berulang kali ditiduri layaknya suami istri oleh pelaku berinisial RI (23). Ironisnya, selama itu korban tutup mulut sampai akhirnya diketahui orang tua.
RI diketahui sudah berulang kali memaksa korbannya NS untuk mau memenuhi hasratnya melakukan hubungan badan, sampai-sampai kini korban harus menanggung beban malu dan hamil. Perbuatan itu dilakukan di rumah NS, jalan Setia Maharaja Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, sejak Agustus 2014.
Mulai dari situ, pelaku yang terpaut usia 6 tahun dengan korban ini, rutin menjadikannya sebagai pemuas hasrat. Lantaran takut, selama itu pula, korban enggan menyampaikan kepada kedua orang tua. Barulah ketika awal Januari, seseorang datang kepada orang tua korban dan menceritakan kejadian itu.
Meski sempat tak percaya mendapat informasi tersebut, orang tua korban akhirnya memastikan kepada sang anak. Benar saja, NS yang sudah didesak akhirnya mau buka mulut dan menceritakan kisah bejat pelaku. "Pengakuannya sudah berulang kali dan dibenarkan oleh korban di hadapan orang tua nya," papar Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun.
Tak pelak, orang tua korban yang kesehariannya sebagai Wiraswasta itu memutuskan memperkarakan pelaku melalui jalur hukum. "Sampai sekarang masih kita tangani dan dalam penyelidikan. Pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (3/1/2015) kemarin," lanjutnya.
Bahkan akibat ulah pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini, hasil tes dan pemeriksaan mengindikasikan korban telah hamil 4 bulan. Jika hasil pengembangan kasus membuktikan, maka pelaku akan dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Korban sudah kita mintai keterangannya," pungkas Hari, Ahad (4/1/2015).
Source: halloriau.com
RI diketahui sudah berulang kali memaksa korbannya NS untuk mau memenuhi hasratnya melakukan hubungan badan, sampai-sampai kini korban harus menanggung beban malu dan hamil. Perbuatan itu dilakukan di rumah NS, jalan Setia Maharaja Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, sejak Agustus 2014.
Mulai dari situ, pelaku yang terpaut usia 6 tahun dengan korban ini, rutin menjadikannya sebagai pemuas hasrat. Lantaran takut, selama itu pula, korban enggan menyampaikan kepada kedua orang tua. Barulah ketika awal Januari, seseorang datang kepada orang tua korban dan menceritakan kejadian itu.
Meski sempat tak percaya mendapat informasi tersebut, orang tua korban akhirnya memastikan kepada sang anak. Benar saja, NS yang sudah didesak akhirnya mau buka mulut dan menceritakan kisah bejat pelaku. "Pengakuannya sudah berulang kali dan dibenarkan oleh korban di hadapan orang tua nya," papar Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun.
Tak pelak, orang tua korban yang kesehariannya sebagai Wiraswasta itu memutuskan memperkarakan pelaku melalui jalur hukum. "Sampai sekarang masih kita tangani dan dalam penyelidikan. Pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (3/1/2015) kemarin," lanjutnya.
Bahkan akibat ulah pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini, hasil tes dan pemeriksaan mengindikasikan korban telah hamil 4 bulan. Jika hasil pengembangan kasus membuktikan, maka pelaku akan dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Korban sudah kita mintai keterangannya," pungkas Hari, Ahad (4/1/2015).
Source: halloriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








