• Jumat, 05 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satpol PP Inhil Segel 14 Reklame dan 581 Ditertibkan

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 12:50:32 WIB
Cetak
Satpol PP Inhil Segel 14 Reklame dan 581 Ditertibkan

Satpol PP Melalui kegiatan Yustisi melaksanakan penertiban reklame komersil dan non komersil dari berbagai jenis seperti neon box, baliho, vertical banner, shopsign, spanduk dan poster yang berada di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis (27/01/2022). 

Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi lintas sektor berkenaan dengan reklame beberapa waktu yang lalu. 

Satpol PP didukung oleh Instansi vertikal TNI dan Polri melakukan kegiatan penertiban terhadap pelaku usaha yang lalai memenuhi kewajiban selaku penyelenggara reklame baik itu yang tidak sesuai dengan Perda 11 Tahun 2016 maupun wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. 

Ada sebanyak 581 unit reklame dilepas dan diamankan oleh Satpol PP saat dilakukannya operasi yustisi reklame berskala besar dan ada 14 unit diantaranya dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dikarenakan pelaku usaha menunggak dan enggan untuk pembayar pajak retribusi daerah.

“Sudah berulang kali pemerintah daerah melalui Bappenda Inhil mengingatkan dan memberikan teguran lisan hingga tertulis kepada wajib pajak namun tidak diindahkan,” tukas Hady Rahman selaku Sekretaris Satpol PP sekaligus merangkap jabatan Plt. Kabid PPHD Satpol PP Inhil. 

Berdasarkan informasi ini, maka Satpol PP mengambil langkah-langkah penindakan dan penertiban terhadap pelaku usaha yg membandel.

Pada kesempatan yg sama Marta Haryadi selaku Kasatpol PP Inhil menuturkan apa yang dilakukan Satpol PP hari ini merupakan tindaklanjut dari amanah Perda dan Perkada Kab. Inhil khususnya Perda Inhil No. 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Daerah dan Perda Kab. Inhil No. 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Instruksi Bupati Indragiri Hilir No. 264.18/SATPOL.PP/II/2021 tentang Penertiban Pemasangan Reklame.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mengingat kegiatan seperti ini salah satu upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Inhil. Saat ini kegiatan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, kedepan kami akan mempersiapkan personil untuk penertiban yang sama di wilayah Kecamatan Tempuling, Kempas dan Kecamatan Enok," tambah Marta.

Dipaparkan Marta, selain dari pada itu hasil pantauan di lapangan 90 persen reklame yg ditertibkan didominasi oleh produk tembakau/rokok. 

"Hal ini tentu bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dalam Pasal 18 ayat (2) Iklan Produk Tembakau tidak diletakkan di wilayah KTR, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, dan tidak diletakkan di wilayah pemukiman penduduk, dan pada pasal 22 ayat (2) berbunyi setiap orang/badan dilarang menjual, mempromosikan dan mengiklankan rokok di KTR," imbuhnya. 

Melihat kondisi ini Marta sangat menyayangkan, mengingat iklan rokok merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan PAD Inhil.

"Salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, ada baiknya dilakukan revisi terhadap Perda KTR karena iklan rokok memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam penerimaan APBD melalui pajak retribusinya," ucapnya. 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan
03 Juni 2026
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
  • 2 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 3 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 4 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 5 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 6 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 7 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network