Kejari Sergai Tingkatkan status Dugaan Mark Up Asuransi Usaha Tani Padi AUTP Tahun 2020 Ketahap Penyidikan
INHILKLIK.COM, SERGAI - Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan mark up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 01/L.2.29/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022. Ditingkatkannya status penanganan perkara dimaksud setelah dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya peristiwa pidana yaitu dalam hal indikasi yang kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH).
Kerugian negara serta perbuatan memperkaya/menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga memenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam tahap penyidikan, Tim Penyidik akan mengumpulkan alat bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menetapkan tersangkanya.
Kajari Serdang Bedagai Donny Haryono Setyawan dengan didampingi Kasi Intel Agus Adiatmaja dan Kasi Pidsus Elon Unedo Pinondang Pasaribu kepada wartawan Jumat (28/1) mengatakan bahwa ditanganinya perkara tersebut untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat petani di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Klaim AUTP seharusnya diberikan kepada petani yang tanaman padinya mengalami gagal panen, Kita ketahui bahwa petani di Kabupaten Serdang Bedagai sering mengalami gagal panen akibat bencana banjir tahunan. Yang terjadi klaim AUTP tersebut di mark up dan semua uangnya termasuk klaim yang benar-benar mengalami gagal panen diambil oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, sehingga dalam perkara ini selain negara dirugikan para petani juga dirugikan”paparnya.
[Rel/*]
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







