PILIHAN
LAKI Ungkap Dugaan Perambahan Liar oleh RAPP
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Pelalawan menyebutkan telah terjadi Perambahan Hutan Kayu Alam di lokasi Greenbelt Sektor Pelalawan oleh Riau Pulp and Piper (RAPP), hasil tumbangan kayu alam itu ditumpuk di TPK 18 lokasi yang terisolasi dari media.
"Hal ini kami buktikan dengan kasat mata dan menyaksikan perambahan memang benar benar terjadi selama satu minggu di sekitar TPK 18 PT RAPP sektor Pelalawan," Kata Ketua LSM LAKI Kabupaten Pelalawan, Riau, Edward Pangaribuan memalui pers rilisnya.
Diitemukannya dilokasi sektor Pelalawan TPK 18, Kayu alam di tumpuk dan diangkut mobil longtrain menuju perusahaan Pulp dan Kertas PT RAPP di Pangkalan Kerinci, truk ini melewat desa lalang Kabung dan SP7.
Disebut Edward Hutan Greenbelt yang selama ini menjadi Hutan Alam yang tersisa di sekitar TPK 18 Sektor Pelalawan dibabat tanpa ada pengawasan petugas kehutanan, justrtu sangat aneh dan sektor ini terkesan tertutup untuk umum, untuk masuk ke sektor Pelalawan melalui jalur jalan koridor sangat sulit, bahkan dalam pengawasan ketat oleh RAPP.
“Perambahan Hutan Kayu Alam Greenbelt Sektor Pelalawan TPK 18, tidak ada pengawasan dari pihak dinas kehutanan, tidak ada plang yang menunjukan ada kegiatan penebangan hutan alam, juga Laporan Hasil
Penebangan (LHP) di lapangan.
"Hanya ada petugas operator eksavator Kobelco 137 muat mobil truck longtrain BM 8801 CI. Satu orang mengaku karyawan PT Sumatra Musi Persada (SMP) yang mendapat kontrak penumbangan dan muat dilokasi itu, kita mengetahui tujuan kayu PT RAPP, penjagaan perusahaan cukup ketat," Jelas Edward.
Dilanjut Edward, temuan tumpukan Kayu di TPK 18 Sektor Pelalawan ditemukan tumpukan jenis Log dan kayu jenis chips bahan baku Pulp di tumpuk terpisah, tumpukan kayu itu tidak ada pengawasan dan tanda tanda ada bekas pengawasan dari dinas kehutanan.
Jadi benar sebelumnya ada beberapa laporan warga menyatakan bahwa ada perambahan Greenbelt di sektor Pelalawan dan kayunya di angkut ke PT RAPP. Dia minta Menhut untuk menindak kelakuan RAPP yang katanya komit dengan menjaga hutan.
Pihak RAPP Rudi Tianda ketika dikonfirmasi melalui telponnya menyebutkan, tidak mungkin perusahaan sebesar RAPP merambah hutan yang seharusnya dilindungi, namun disebutnya untuk memastikan itu dia kan cek kebawahannya terlebih dahulu, bahkan dijelaskannya RAPP komit dengan menjaga hutan itu dibuktikan dengan menanam hutan dipinggiran sungai dengan hutan aslinya.
"KIta bahkan menanam hutan dipingiran sungai dengan hutan asli seperti meranti dan jenis kayu hutan lainnya," Jelas Rudi diujung telpon, Senin (5/1/15).(*)
Source: Metroterkini.com
"Hal ini kami buktikan dengan kasat mata dan menyaksikan perambahan memang benar benar terjadi selama satu minggu di sekitar TPK 18 PT RAPP sektor Pelalawan," Kata Ketua LSM LAKI Kabupaten Pelalawan, Riau, Edward Pangaribuan memalui pers rilisnya.
Diitemukannya dilokasi sektor Pelalawan TPK 18, Kayu alam di tumpuk dan diangkut mobil longtrain menuju perusahaan Pulp dan Kertas PT RAPP di Pangkalan Kerinci, truk ini melewat desa lalang Kabung dan SP7.
Disebut Edward Hutan Greenbelt yang selama ini menjadi Hutan Alam yang tersisa di sekitar TPK 18 Sektor Pelalawan dibabat tanpa ada pengawasan petugas kehutanan, justrtu sangat aneh dan sektor ini terkesan tertutup untuk umum, untuk masuk ke sektor Pelalawan melalui jalur jalan koridor sangat sulit, bahkan dalam pengawasan ketat oleh RAPP.
“Perambahan Hutan Kayu Alam Greenbelt Sektor Pelalawan TPK 18, tidak ada pengawasan dari pihak dinas kehutanan, tidak ada plang yang menunjukan ada kegiatan penebangan hutan alam, juga Laporan Hasil
Penebangan (LHP) di lapangan.
"Hanya ada petugas operator eksavator Kobelco 137 muat mobil truck longtrain BM 8801 CI. Satu orang mengaku karyawan PT Sumatra Musi Persada (SMP) yang mendapat kontrak penumbangan dan muat dilokasi itu, kita mengetahui tujuan kayu PT RAPP, penjagaan perusahaan cukup ketat," Jelas Edward.
Dilanjut Edward, temuan tumpukan Kayu di TPK 18 Sektor Pelalawan ditemukan tumpukan jenis Log dan kayu jenis chips bahan baku Pulp di tumpuk terpisah, tumpukan kayu itu tidak ada pengawasan dan tanda tanda ada bekas pengawasan dari dinas kehutanan.
Jadi benar sebelumnya ada beberapa laporan warga menyatakan bahwa ada perambahan Greenbelt di sektor Pelalawan dan kayunya di angkut ke PT RAPP. Dia minta Menhut untuk menindak kelakuan RAPP yang katanya komit dengan menjaga hutan.
Pihak RAPP Rudi Tianda ketika dikonfirmasi melalui telponnya menyebutkan, tidak mungkin perusahaan sebesar RAPP merambah hutan yang seharusnya dilindungi, namun disebutnya untuk memastikan itu dia kan cek kebawahannya terlebih dahulu, bahkan dijelaskannya RAPP komit dengan menjaga hutan itu dibuktikan dengan menanam hutan dipinggiran sungai dengan hutan aslinya.
"KIta bahkan menanam hutan dipingiran sungai dengan hutan asli seperti meranti dan jenis kayu hutan lainnya," Jelas Rudi diujung telpon, Senin (5/1/15).(*)
Source: Metroterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








