• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Polres Sergai Ringkus 6 Pengedar Sabu di Sejumlah Lokasi

Redaksi Sumut

Rabu, 13 Juli 2022 21:11:06 WIB
Cetak
Polres Sergai Ringkus 6 Pengedar Sabu di Sejumlah Lokasi

INHILKLIK.COM, SERGAI, |  Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap 6 terduga pengedar narkotika dari sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda.

Demikian dipaparkan Wakapolres Sergai Kompol Sofyan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring, KBO Iptu Bonar Manurung, Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar dan PS Kasi Humas Bripka Juparto Situmorang ketika menggelar konferensi pers, Rabu (13/7), di Mapolres setempat.

"Senin (23/5) lalu, petugas berhasil menangkap S (31), DIP (41) dan Su (34) di kawasan Dusun I Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai," ujarnya.

Lanjut Wakapolres, kemudian memasuki akhir Juni 2022, petugas juga meringkus dua pengedar sabu inisial FH (29) dan MY (26) di Lingkungan VII Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

"Di awal Juli 2022 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres kembali menciduk I (50) alias Iwan, warga Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi di sekitar Dusun III Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Sergai,"paparnya.

Menurut perwira berpangkat melati satu emas itu, keenam tersangka ditangkap petugas berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi.

Usai menerima info tersebut, tanpa berlama-lama, petugas bergegas menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pengedar tanpa perlawanan beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika.

"Dari keenam tersangka ini, petugas turut mengamankan 131 butir pil ekstasi, 50 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 3 HP dan uang tunai diduga hasil kejahatan sebesar Rp 229.000," beber Kompol Sofyan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, masih kata Sofyan, mereka mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu selama dua tahun (sejak 2020) di beberapa wilayah hukum Polres Sergai.

Atas perbuatannya, keenam pengedar narkotika itu akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

"Kini tersangka S, DIP, Su, FH, MY dan I, beserta berbagai alat bukti kejahatan narkotika telah diamankan di Polres Sergai untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,"tutup Kompol Sofyan sembari menegaskan pihaknya tetap komit dalam memberantas peredaran gelap narkoba bersama elemen masyarakat guna menyelamatkan generasi penerus di Tanah Bertuah Negeri Beradat.


 Editor : YS AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network