• Jumat, 29 September 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Satu Pelaku jadi DPO

Pelaku Curanmor di Sergai Terancam 7 Tahun Penjara 

Redaksi Sumut

Selasa, 02 Agustus 2022 14:44:34 WIB
Cetak
Pelaku Curanmor di Sergai Terancam 7 Tahun Penjara 
Wakapolres Kompol Sofyan pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian.

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pelaku tindak pidana pencurian atau maling sepeda motor yang ditangkap YI alias Acuk (30) dan temannya yang masih buron inisial D diduga sudah  beberapa kali beraksi.

Warga Dusun II, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu itu diamankan Polsek Tanjung Beringin Res Serdang Bedagai (Sergai), di kediamannya pada hari Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 11:00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa BPKB dan STNK, sedangkan kunci T dan sepeda motor sedang dalam pencairan. Untuk sementara terhadap pelaku diketahui sudah lebih 2 Laporan Polisi (LP),"demikian disampaikan Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing, Kanit Reskrim  IPTU Maruli Sihombing, dan PS Kasi Humas Bripka Juparto Situmorang, di Mapolres Sergai Selasa (2/8/2022).

Kemudian, kata Wakapolres, terduga tersangka lainnya inisial D kini sudah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keduanya ini tidak menutup kemungkinan tersangkut tindak pidana kejahatan lainnya.

"Modus pelaku berpura pura bertamu dengan mengamati situasi sekitar jika dianggapnya sudah aman langsung melakukan pencurian dengan menggunakan diduga kunci palsu, mudah-mudahan 1 lagi terduga pelaku segera ditangkap,"paparnya.

"Atas perbuatan pelaku, dijerat Pasal 363 KHUP ayat (1), ke 3e, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun,"tegas Kompol Sofyan.

Sebelumnya, penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Sahroni (57) warga Dusun III Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dengan Polisi Nomor : LP/ B /42/ VII/ 2022 / SPKT/ POLSEK  TANJUNG BERINGIN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 30 Juli 2022 tentang tindak pidana Pencurian Sepeda Motor dengan Pasal 363 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Jum'at tanggal 29 Juli 2022, sekira pukul 21.00 Wib, tepatnya Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. 

Adapun kronologinya, berawal pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2022 sekira pukul 2022 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario, nomor polisi BK 5937 MV dengan tujuan berkunjung kerumah keponakan korban bernama Nurhaliza warga II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Setelah Korban sampai kemudian memarkirkan sepeda motor di halaman rumah dalam keadaan tidak terkunci stang, sekira pukul 21.00 WIB, saat akan korban pulang kerumahnya, korban sudah  tidak menemukan lagi sepeda motor miliknya yang terparkir ditempat semula.

Setelah mengetahui hilangnya sepeda motor korban langsung memberitahu dan bertanya kepada keponakannya bahwa sepeda motornya telah hilang, lalu keponakan korban bertanya dengan orang disekitar lokasi.

Kemudian menurut keterangan saksi Nur Ainun menyebutkan melihat dua orang laki laki sedang mengambil sepeda motor milik korban dengan nama panggilan Acuk dan Dulah warga Dusun II Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Setelah mengetahui pelaku dikenali oleh beberapa teman korban, langsung pergi mencari kedua orang yang dimaksud, hingga akhirnya korban bertemu dengan Acuk yang sedang di dalam rumahnya.

Setelah di interograsi, akhirnya pelaku YI alias Acuk mengakui benar mengambil sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang melarikan diri. 

Kemudian pelaku diboyong ke Mapolsek Tanjung Beringin, sedangkan terduga pelaku lainnya inisial D masih dalam pencarian.

[Rel]


 Editor : YS AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP

Rabu, 27 September 2023 - 00:53:46 WIB

INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.

Hukrim

12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:12:50 WIB

Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Hukrim

Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:53:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.

Hukrim

Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:48:41 WIB

INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.

Hukrim

Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 - 23:36:22 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.

Hukrim

Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:57:03 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Naik, Harga Pinang Kering di Riau Jadi Rp5.760 per Kg
29 September 2023
Kelapa Butiran dan Kopra Alami Fluktuasi, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
29 September 2023
Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
29 September 2023
Polisi Tangkap Perambah Hutan di Rohil, 1 Alat Berat Disita
29 September 2023
BPS: Pertumbuhan Ekspor Nonmigas Riau Alami Tren Positif
29 September 2023
Daftar Harga Bahan Olahan Karet di Riau Bervariasi
29 September 2023
Pemprov Riau Telah Salurkan Rp57,257 M Beasiswa Untuk Mahasiswa
29 September 2023
Bupati Inhil Serahkan Bantuan 45 Perahu Nelayan
29 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM dan BDPN serta Unisi Tanam 4000 Pohon
29 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
28 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka
  • 3 Ditutup Dandim, Shanum Esport Juarai Seven Brother’s Turnamen Mobile Legends
  • 4 Yusuf Said Terpilih jadi Ketua Forum CSR Inhil Periode 2023-2028
  • 5 Bupati Wardan Buka Seleksi Calon Hakim MTQ Inhil 2023
  • 6 Usai Dilantik, Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
  • 7 Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network