Tekan Kriminalitas dan Premanisme, Tim Resmob Polres Inhil Amankan Pria Bawa Badik
INHILKLIK.COM - Dalam rangka dan upaya menekan aksi premanisme serta tingkat kriminalitas, Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Inhil mengamankan 1 orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Pengungkapan kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa memiliki izin tersebut terjadi saat tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan penggrebekan gelanggang ayam yang dijadikan ajang sabung ayam serta judi jenis klotok di sebuah Perkebunan Kelapa Sawit di Jalan Lintas Samudra Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas beberapa hari lalu.
Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa orang termasuk salah satunya adalah Candra alias Kandoling (38) warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan penerapan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 13 Tahun 1951 terkait larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku Candra diamankan pada Rabu 10 Agustus 2022 sekira jam 17.00 Wib saat sedang berada di gelanggang ayam di perkebunan kelapa sawit milik Sudirman.
"Tim Resmob Satreskrim terus berupaya menekan kriminalitas terutama penganiayaaan dengan menggunakan Sajam diwilayah hukum Polres Inhil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku yaitu 1 bilah pisau jenis badik bersarung kayu berwarna coklat dan bergagang kayu berwarna coklat.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







