Tekan Kriminalitas dan Premanisme, Tim Resmob Polres Inhil Amankan Pria Bawa Badik

INHILKLIK.COM - Dalam rangka dan upaya menekan aksi premanisme serta tingkat kriminalitas, Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Inhil mengamankan 1 orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Pengungkapan kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa memiliki izin tersebut terjadi saat tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan penggrebekan gelanggang ayam yang dijadikan ajang sabung ayam serta judi jenis klotok di sebuah Perkebunan Kelapa Sawit di Jalan Lintas Samudra Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas beberapa hari lalu.
Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa orang termasuk salah satunya adalah Candra alias Kandoling (38) warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan penerapan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 13 Tahun 1951 terkait larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku Candra diamankan pada Rabu 10 Agustus 2022 sekira jam 17.00 Wib saat sedang berada di gelanggang ayam di perkebunan kelapa sawit milik Sudirman.
"Tim Resmob Satreskrim terus berupaya menekan kriminalitas terutama penganiayaaan dengan menggunakan Sajam diwilayah hukum Polres Inhil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku yaitu 1 bilah pisau jenis badik bersarung kayu berwarna coklat dan bergagang kayu berwarna coklat.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht di Kejari Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai melakukan pemu.
Edarkan Sabu, Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pria
SERGAI, INHILKLIK.COM - Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang pelaku .
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Inhil Diringkus Polisi
Inhil,- Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan .
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP
INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.
12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi
Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.