Tekan Kriminalitas dan Premanisme, Tim Resmob Polres Inhil Amankan Pria Bawa Badik
![Tekan Kriminalitas dan Premanisme, Tim Resmob Polres Inhil Amankan Pria Bawa Badik](https://www.inhilklik.com/assets/berita/original/31521726435-img_20220813_142540.jpg)
INHILKLIK.COM - Dalam rangka dan upaya menekan aksi premanisme serta tingkat kriminalitas, Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Inhil mengamankan 1 orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Pengungkapan kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa memiliki izin tersebut terjadi saat tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan penggrebekan gelanggang ayam yang dijadikan ajang sabung ayam serta judi jenis klotok di sebuah Perkebunan Kelapa Sawit di Jalan Lintas Samudra Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas beberapa hari lalu.
Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa orang termasuk salah satunya adalah Candra alias Kandoling (38) warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan penerapan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 13 Tahun 1951 terkait larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku Candra diamankan pada Rabu 10 Agustus 2022 sekira jam 17.00 Wib saat sedang berada di gelanggang ayam di perkebunan kelapa sawit milik Sudirman.
"Tim Resmob Satreskrim terus berupaya menekan kriminalitas terutama penganiayaaan dengan menggunakan Sajam diwilayah hukum Polres Inhil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku yaitu 1 bilah pisau jenis badik bersarung kayu berwarna coklat dan bergagang kayu berwarna coklat.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Cabuli Dua Anak Tiri, Pria di Rohil Terancam Penjara 15 Tahun
INHILKLIK, - Polres Rokan Hilir (Rohil) Polsek Bangko menggelar press release kasus pencabulan ya.
Suami Dipenjara, IRT di Pelalawan Jadi Bandar Narkoba
INHILKLIK, - Polsek Langgam menangkap wanita bernama SR alias Lia (38). Ibu rumah tangga it.
Beraksi di 7 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Diringkus
INHILKLIK, - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menan.
Terindikasi jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tiga THM di Pekanbaru Terancam Disegel
INHILKLIK, - Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru terindikasi sebagai tempat peredaran n.
Polda Riau Tangkap Bandar Togel di Kampar, Omzet Rp2 Juta per Hari
INHILKLIK, - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau mengungkap praktik perjudian jenis Sie Jie atau t.
Edarkan Sabu, Pasutri Muda di Kampar Diringkus Polisi
INHILKLIK, - Sepasang suami istri (pasutri), warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,.