Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Empat terduga pelaku pengeroyokan disertai dengan pencurian berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
Dari keempat pelaku tersebut, 3 diantaranya dinyatakan masih di bawah umur.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya ke Kuburan Cina Parit 10 Tembilahan Hulu dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.
"Setibanya di lokasi, ketika hendak akan pulang korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM," ujarnya, Minggu 28 Agustus 2022.
Saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, yang langsung dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.
"Akan tetapi handhpone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga didipukul, dibanting dan diinjak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban," terang AKP Amru.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp. 2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.
"Empat pelaku berhasil diamankan pada Jum'at 26 Agustus 2022) di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Keempat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY," tambah AKP Amru.
Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.
"Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku di bawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," imbuhnya.
Polsek GAS Cooling System dengan Masyarakat Setempat
INHILKLIK.COM - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, Personel Polsek Teluk Pina.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.
LMR Minta Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Inhil Jadi Antesi Kepolisian
TEMBILAHAN - Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Ke.
Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
TEMBILAHAN – Sudarmono (35) tampak terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidur ruangan Instal.