PILIHAN
Nasib Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut, Ini Janji Kejagung
INHILKLIK.COM - Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan kepemilikan rekening gendut puluhan kepala daerah. Salah satunya milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono mengatakan, jajarannya masih terus bekerja atas dugaan tersebut. "Tunggu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan), semuanya berproses," katanya kepada Rimanews di Kejagung, Jumat (2/1) sore.
Hingga kini, Nur Alam belum juga diperiksa Penyidik Kejaksaan, meski sudah dua kali dilakukan pemangilan. Dia beralasan, karena belum adanya waktu yang tepat. "Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi," ucap Widyo.
Widyo berjanji, pekan depan akan melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kasus kepemilikan rekening gendut milik kepala daerah yang aktif maupun nonaktif. "Tunggu tanggal 5 Januari, akan ada press rilisnya dari Jaksa Agung. Nanti ada hal-hal baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan puluhan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi mencurigaan sejumlah kepala daerah bernilai triliunan rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung RI.
"Ada yang diusut oleh KPK, Polri dan Kejagung. Ada yang aktif dan nonaktif juga perusahaan, BUMD dan BUMN," ungkap Kepala PPATK, Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu.
Dia berencana mengumpulkan ketiga penegak hukum dalam waktu dekat, terkait tindak lanjut LHA kepala daerah dan mantan kepala daerah. (Rimanews)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono mengatakan, jajarannya masih terus bekerja atas dugaan tersebut. "Tunggu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan), semuanya berproses," katanya kepada Rimanews di Kejagung, Jumat (2/1) sore.
Hingga kini, Nur Alam belum juga diperiksa Penyidik Kejaksaan, meski sudah dua kali dilakukan pemangilan. Dia beralasan, karena belum adanya waktu yang tepat. "Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi," ucap Widyo.
Widyo berjanji, pekan depan akan melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kasus kepemilikan rekening gendut milik kepala daerah yang aktif maupun nonaktif. "Tunggu tanggal 5 Januari, akan ada press rilisnya dari Jaksa Agung. Nanti ada hal-hal baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan puluhan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi mencurigaan sejumlah kepala daerah bernilai triliunan rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung RI.
"Ada yang diusut oleh KPK, Polri dan Kejagung. Ada yang aktif dan nonaktif juga perusahaan, BUMD dan BUMN," ungkap Kepala PPATK, Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu.
Dia berencana mengumpulkan ketiga penegak hukum dalam waktu dekat, terkait tindak lanjut LHA kepala daerah dan mantan kepala daerah. (Rimanews)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








