Sepanjang Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sergai Tangani 1.362 Perkara
INHILKLIK.COM, SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) sepanjang Tahun 2022 menangani 1.362 perkara, diantaranya 365 perkara narkotika.
“Ada sebanyak 1.362 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai selama tahun 2022,” demikian disampaikan Kajari Serdang Bedagai Muhammad Amin, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Renhard Harve, SH, MH. Jumat (30/12/2022).
Menurut Renhard, diantara perkara yang ditangani narkotika sebanyak 365 kasus, tindak pidana umum sebanyak 997 kasus,sehingga sepanjang tahun 2022 Kejari Sergai menangani 1.362 perkara.
Selain itu, Kejari Sergai juga berhasil menyelesaikan 5 perkara korupsi, yaitu kasus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Sergai, Pasar Waserda dan Mata Pao serta dua kasus Dana Desa.
“Kejari Sergai selain menangani kasus narkotika dan tindak pidana umum, juga menangani 5 kasus korupsi,”paparnya.
Kemudian, kata Renhard Harve, dalam menangani kasus perkara tersebut dilanjutkan ke persiangan ke Pengadilan Negeri Sei Rampah selama tahun 2022 yang dilakukan secara online/virtual sebanyak 4.304 kali, dan dibidang intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berhasil mengamankan DPO yang sudah lama dicari yaitu Johan Wijaya.
“Serta di Bidang Datun Kejari Serdang Bedagai berhasil menempati juara 3 didalam Rakerda kejatisu tahun 2022 pada tanggal 28 s/d 29 Desember 2022,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Sergai.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.