Sepanjang Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sergai Tangani 1.362 Perkara

INHILKLIK.COM, SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) sepanjang Tahun 2022 menangani 1.362 perkara, diantaranya 365 perkara narkotika.
“Ada sebanyak 1.362 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai selama tahun 2022,” demikian disampaikan Kajari Serdang Bedagai Muhammad Amin, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Renhard Harve, SH, MH. Jumat (30/12/2022).
Menurut Renhard, diantara perkara yang ditangani narkotika sebanyak 365 kasus, tindak pidana umum sebanyak 997 kasus,sehingga sepanjang tahun 2022 Kejari Sergai menangani 1.362 perkara.
Selain itu, Kejari Sergai juga berhasil menyelesaikan 5 perkara korupsi, yaitu kasus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Sergai, Pasar Waserda dan Mata Pao serta dua kasus Dana Desa.
“Kejari Sergai selain menangani kasus narkotika dan tindak pidana umum, juga menangani 5 kasus korupsi,”paparnya.
Kemudian, kata Renhard Harve, dalam menangani kasus perkara tersebut dilanjutkan ke persiangan ke Pengadilan Negeri Sei Rampah selama tahun 2022 yang dilakukan secara online/virtual sebanyak 4.304 kali, dan dibidang intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berhasil mengamankan DPO yang sudah lama dicari yaitu Johan Wijaya.
“Serta di Bidang Datun Kejari Serdang Bedagai berhasil menempati juara 3 didalam Rakerda kejatisu tahun 2022 pada tanggal 28 s/d 29 Desember 2022,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Sergai.
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP
INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.
12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi
Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.
Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf
INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.
Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.
Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.