• Rabu, 08 Februari 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 15:38:31 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Inhil, Ahmad Tamimi (tengah) didampingi Koordinator Sekretariat, Nurilah (kiri) dan Komisioner, Rois Habib (kanan).

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melakukan sosialisasi perekrutan calon Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di negeri seribu parit.

Pendaftaran PKD akan dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023 di Sekretariat Panwaslu yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Inhil.

"Sebanyak 236 PKD yang akan kita rekrut sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Inhil, satu desa Kelurahan satu PKD" ujar Komisioner Bawaslu Inhil, Ahmad Tamimi kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Dalam pelaksanaan perekrutan PKD di Kabupaten Inhil, Tamimi menekankan pihaknya sangat berharap partisipasi publik dalam memberikan masukan ketika Bawaslu melaksanakan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita sangat berharap pastisipasi masyarakat, ketika kita umumkan nama-nama yang lulus administrasi masyarakat boleh memberikan masukan dan laporan jika ada calon peserta seleksi PKD yang berpotensi melanggar aturan dan tidak memenuhi syarat," jelas Tamimi.

Kemudian Tamimi juga menyampaikan untuk pendaftaran tidak dipungut biaya, pendidikan terakhir minimal SMA sederajat dan sudah berusia minimal 21 tahun.

Berikut Syarat-syarat pendaftaran PKD

• Warga Negara Indonesia;

• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

• Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

• Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

• Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

• Berdomisili  di  kecamatan  setempat  yang  dibuktikan  dengan  Kartu  Tanda Penduduk (KTP);

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

• Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

• Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

• Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

• Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

• Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

• Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.


Berkas persyaratan yang harus dilengkapi:

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;

• Fotokopi KTP;

• Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

• Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

• Daftar Riwayat Hidup;

• Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;

• Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;

• Surat pernyataan yang memuat:

• Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara,  Undang-Undang  Dasar Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945,  dan  cita-cita  proklamasi  17 Agustus Tahun 1945;

• Tidak pernah menjadi anggota partai politik*)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir*);

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

• Bersedia bekerja penuh waktu;

• Kesediaan   untuk   tidak   menduduki   jabatan   politik,   jabatan   di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

• Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

• Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.


Link Berkas Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa: https://indragirihilir.bawaslu.go.id/berkas-formulir-pendaftaran-calon-panwaslu-kelurahan-desa/


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lomba Cover Lagu Teruslah Berkarya Muhammad Wardan dan Zulaikhah Meriahkan HPN di Inhil

Sabtu, 04 Februari 2023 - 01:26:22 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Lomba Cover Lagu Teruslah Berkarya Muhammad War.

Daerah

Pemkab Sergai Gelar Pelatihan CMS bagi Aparatur Desa

Senin, 30 Januari 2023 - 20:39:39 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya membuka .

Daerah

HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:24:50 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun.

Daerah

Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:11:03 WIB

INHILKLIK.COM - Taman Kanak-kanak (TK) Aisiyah Bustanul Athfal (ABA) Tembilahan resmi menempati b.

Daerah

Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:45:22 WIB

TEMBILAHAN - Sejak Kamis (12/1) hingga saat ini lampu traffic light simpang empat Jalan Batang Tu.

Daerah

Kadishub Inhil Usulkan Pembangunan Sektor Perhubungan saat Pra Rakortekbang Bappedalitbang Riau

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:25:46 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Indrawansy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lomba Cover Lagu Teruslah Berkarya Muhammad Wardan dan Zulaikhah Meriahkan HPN di Inhil
04 Februari 2023
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3
01 Februari 2023
Pemkab Sergai Gelar Pelatihan CMS bagi Aparatur Desa
30 Januari 2023
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
24 Januari 2023
Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
23 Januari 2023
Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
18 Januari 2023
PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
15 Januari 2023
Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil
14 Januari 2023
Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang
14 Januari 2023
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3
  • 2 Pemkab Sergai Gelar Pelatihan CMS bagi Aparatur Desa
  • 3 HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
  • 4 Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
  • 5 Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
  • 6 PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
  • 7 Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network