• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 15:38:31 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Inhil, Ahmad Tamimi (tengah) didampingi Koordinator Sekretariat, Nurilah (kiri) dan Komisioner, Rois Habib (kanan).

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melakukan sosialisasi perekrutan calon Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di negeri seribu parit.

Pendaftaran PKD akan dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023 di Sekretariat Panwaslu yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Inhil.

"Sebanyak 236 PKD yang akan kita rekrut sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Inhil, satu desa Kelurahan satu PKD" ujar Komisioner Bawaslu Inhil, Ahmad Tamimi kepada awak media, Jumat (13/01/2023).

Dalam pelaksanaan perekrutan PKD di Kabupaten Inhil, Tamimi menekankan pihaknya sangat berharap partisipasi publik dalam memberikan masukan ketika Bawaslu melaksanakan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita sangat berharap pastisipasi masyarakat, ketika kita umumkan nama-nama yang lulus administrasi masyarakat boleh memberikan masukan dan laporan jika ada calon peserta seleksi PKD yang berpotensi melanggar aturan dan tidak memenuhi syarat," jelas Tamimi.

Kemudian Tamimi juga menyampaikan untuk pendaftaran tidak dipungut biaya, pendidikan terakhir minimal SMA sederajat dan sudah berusia minimal 21 tahun.

Berikut Syarat-syarat pendaftaran PKD

• Warga Negara Indonesia;

• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

• Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

• Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

• Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

• Berdomisili  di  kecamatan  setempat  yang  dibuktikan  dengan  Kartu  Tanda Penduduk (KTP);

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

• Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

• Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

• Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

• Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

• Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

• Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.


Berkas persyaratan yang harus dilengkapi:

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;

• Fotokopi KTP;

• Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

• Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

• Daftar Riwayat Hidup;

• Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;

• Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;

• Surat pernyataan yang memuat:

• Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara,  Undang-Undang  Dasar Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945,  dan  cita-cita  proklamasi  17 Agustus Tahun 1945;

• Tidak pernah menjadi anggota partai politik*)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir*);

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

• Bersedia bekerja penuh waktu;

• Kesediaan   untuk   tidak   menduduki   jabatan   politik,   jabatan   di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

• Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

• Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.


Link Berkas Formulir Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa: https://indragirihilir.bawaslu.go.id/berkas-formulir-pendaftaran-calon-panwaslu-kelurahan-desa/


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:44:00 WIB

SIAK – Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan.

Daerah

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:18 WIB

Siak- Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan panen tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pang.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:58:56 WIB

Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network