• Sabtu, 01 April 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Laporan ke Kejagung Ditindaklanjuti

Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai

Redaksi Sumut

Rabu, 08 Februari 2023 21:57:03 WIB
Cetak
Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai
Foto: Direktur LPKH Sergai, Sugito saat di Kejaksaan Agung RI

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Serdang Bedagai (Sergai) telah dimintai keterangan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (7/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai.

Demikian sesuai surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor B-79/L.2.7/H.I.3/02/2023 perihal permintaan keterangan, tertanggal 6 Februari 2023.

Kedatangan Sugito, sesuai isi surat untuk didengar keterangannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin sebagaimana Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No: R-84/H/H.1.3/1/2023 Tanggal 27 Januari 2023 hal pemintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berinisial MA dan Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai inisial RH.

Direktur LPKH Sergai Dimintai Keterangan oleh Tim Kejatisu

Usai dimintai keterangan oleh Tim Kejatisu, Sugito kepada wartawan menyebutkan memang benar dirinya dimintai keterangan hal itu merupakan tindak lanjut laporan dirinya selaku direktur LPKH ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang serta meminta sejumlah uang kepada para Kepala Desa.

"Saya memang benar telah melaporkan Kajari dan Kasi Intel. Nah, surat itu dari Kejagung diteruskan ke Kejatisu, supaya mereka mengklarifikasi benar apa tidak soal dugaan tersebut, tapi ini masih tindakan disiplin saja,"jelasnya.

Lanjutnya, para Kepala Desa yang jadi korban dugaan pemerasan kemarin juga sudah diambil keterangan di Kejaksaan Negeri Sergai dan yang melakukan pemeriksaan itu tim dari Kejatisu.

"Terkait dugaan tersebut, Kasi Intel inisial RH juga dikabarkan sudah dimutasi. Karena ada dugaan pemerasan untuk sementara tindakan mutasi tugas tapi kalo tindak pidananya dan tipikor nya belum diperiksa,"tegas Sugito.

Dugaan ini, sebut Sugito, berawal pemanggilan di Kejari Sergai para Kepala Desa terkait tunggakan pembayaran anggaran bimtek.

"Tujuan dari oknum Kasi Intel ini sebenarnya supaya Kepala Desa yang dipanggil agar membayar tunggakan bimtek. Jadi penyelengara merasa rugi kemudian menggunakan oknum-oknum dari Dinas PMD atau penyelengara dan bergabung dengan Kasi Intel menyuruh menagih uang bimtek-bimtek yang belum dibayar,"papar Sugito.

Anehnya lagi, kata Sugito, asal ada kata-kata "merah putih" jumpai oknum dari Dinas PMD berinisial TN yang dikabarkan anggota Kadis PMD Sergai di sebuah kantin. Jadi itulah hasil keterangan Kades ke saya, dengan kode "merah putih" artinya supaya membayar tunggakan bimtek dan difungsikan oknum Kasi Intel untuk menagih hutang atau diduga membekingi bimtek.

"Karena diduga Kasi Intel dapat bagian persentase, namun kita tidak tahu berapa bagiannya dan kalau bisa tertagih dari kepala desa di bagi-bagi. Nah, kalau mau bayar tidak jadi diperiksa Kejaksaan artinya ini kita nilai  tupoksinya sudah salah dan apa bila sudah dibilang merah putih aman dan tidak jadi diperiksa,"pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kajari Sergai Muhammad Amin pada Rabu (8/2) hingga kini belum memberikan keterangan.

Sedangkan, Kasi Intel R. Harve tidak bisa dikonfirmasi dan dihubungi karena diduga nomor WhatsApp sudah tidak aktif lagi. 


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:53:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.

Hukrim

Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:48:41 WIB

INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.

Hukrim

Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 - 23:36:22 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.

Hukrim

Pembangunan Drainase di Desa Lestari Dadi Diduga Tak Transparan, Warga Sebut Dikerjakan Oknum Kadus

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:02:11 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana De.

Hukrim

Sepanjang Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sergai Tangani 1.362 Perkara

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:05:37 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) sepanj.

Hukrim

PN Sei Rampah Selesaikan Perkara sebesar 92,61 %, Didominasi Perkara Narkotika

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:02:53 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, |  Hingga tanggal 30 Desember 2022 ini, Pengadilan N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Pemkab Sergai-BAZNAS Sinergi Stabilkan Harga di Bulan Suci Lewat Bazar Pasar Murah
01 April 2023
Pemkab Sergai Tunjukkan Komitmen Penurunan Angka Stunting Lewat Serangakaian Program
31 Maret 2023
Puasa ke 6, PKB Inhil Berbagi Sasar Warga di Tepian Sungai Indragiri
29 Maret 2023
Yayasan Ummi A'yuni Perbaungan Gelar Team Safari Ramadhan 1444H
29 Maret 2023
JAPRI, Salah Satu Inovasi Layanan di DPMPTSP Inhil
28 Maret 2023
Setiap Hari PKB Inhil Siapkan 100 Paket Santap Berbuka Selama Ramadhan
28 Maret 2023
DPMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Olah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir
24 Maret 2023
Sambut Bulan Ramadhan, Polsek GAS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako
21 Maret 2023
Gelar Forum Bisnis, PWI dan Pemkab Inhil Akan Hadirkan Dua Mentri Sebagai Narasumber
21 Maret 2023
DPMPTSP Inhil Luncurkan Program Klinik OSS
20 Maret 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puasa ke 6, PKB Inhil Berbagi Sasar Warga di Tepian Sungai Indragiri
  • 2 Yayasan Ummi A'yuni Perbaungan Gelar Team Safari Ramadhan 1444H
  • 3 JAPRI, Salah Satu Inovasi Layanan di DPMPTSP Inhil
  • 4 Setiap Hari PKB Inhil Siapkan 100 Paket Santap Berbuka Selama Ramadhan
  • 5 DPMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Olah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir
  • 6 Sambut Bulan Ramadhan, Polsek GAS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako
  • 7 Gelar Forum Bisnis, PWI dan Pemkab Inhil Akan Hadirkan Dua Mentri Sebagai Narasumber

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network