• Jumat, 29 September 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Laporan ke Kejagung Ditindaklanjuti

Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai

Redaksi Sumut

Rabu, 08 Februari 2023 21:57:03 WIB
Cetak
Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai
Foto: Direktur LPKH Sergai, Sugito saat di Kejaksaan Agung RI

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Serdang Bedagai (Sergai) telah dimintai keterangan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (7/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai.

Demikian sesuai surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor B-79/L.2.7/H.I.3/02/2023 perihal permintaan keterangan, tertanggal 6 Februari 2023.

Kedatangan Sugito, sesuai isi surat untuk didengar keterangannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin sebagaimana Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No: R-84/H/H.1.3/1/2023 Tanggal 27 Januari 2023 hal pemintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berinisial MA dan Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai inisial RH.

Direktur LPKH Sergai Dimintai Keterangan oleh Tim Kejatisu

Usai dimintai keterangan oleh Tim Kejatisu, Sugito kepada wartawan menyebutkan memang benar dirinya dimintai keterangan hal itu merupakan tindak lanjut laporan dirinya selaku direktur LPKH ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang serta meminta sejumlah uang kepada para Kepala Desa.

"Saya memang benar telah melaporkan Kajari dan Kasi Intel. Nah, surat itu dari Kejagung diteruskan ke Kejatisu, supaya mereka mengklarifikasi benar apa tidak soal dugaan tersebut, tapi ini masih tindakan disiplin saja,"jelasnya.

Lanjutnya, para Kepala Desa yang jadi korban dugaan pemerasan kemarin juga sudah diambil keterangan di Kejaksaan Negeri Sergai dan yang melakukan pemeriksaan itu tim dari Kejatisu.

"Terkait dugaan tersebut, Kasi Intel inisial RH juga dikabarkan sudah dimutasi. Karena ada dugaan pemerasan untuk sementara tindakan mutasi tugas tapi kalo tindak pidananya dan tipikor nya belum diperiksa,"tegas Sugito.

Dugaan ini, sebut Sugito, berawal pemanggilan di Kejari Sergai para Kepala Desa terkait tunggakan pembayaran anggaran bimtek.

"Tujuan dari oknum Kasi Intel ini sebenarnya supaya Kepala Desa yang dipanggil agar membayar tunggakan bimtek. Jadi penyelengara merasa rugi kemudian menggunakan oknum-oknum dari Dinas PMD atau penyelengara dan bergabung dengan Kasi Intel menyuruh menagih uang bimtek-bimtek yang belum dibayar,"papar Sugito.

Anehnya lagi, kata Sugito, asal ada kata-kata "merah putih" jumpai oknum dari Dinas PMD berinisial TN yang dikabarkan anggota Kadis PMD Sergai di sebuah kantin. Jadi itulah hasil keterangan Kades ke saya, dengan kode "merah putih" artinya supaya membayar tunggakan bimtek dan difungsikan oknum Kasi Intel untuk menagih hutang atau diduga membekingi bimtek.

"Karena diduga Kasi Intel dapat bagian persentase, namun kita tidak tahu berapa bagiannya dan kalau bisa tertagih dari kepala desa di bagi-bagi. Nah, kalau mau bayar tidak jadi diperiksa Kejaksaan artinya ini kita nilai  tupoksinya sudah salah dan apa bila sudah dibilang merah putih aman dan tidak jadi diperiksa,"pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kajari Sergai Muhammad Amin pada Rabu (8/2) hingga kini belum memberikan keterangan.

Sedangkan, Kasi Intel R. Harve tidak bisa dikonfirmasi dan dihubungi karena diduga nomor WhatsApp sudah tidak aktif lagi. 


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP

Rabu, 27 September 2023 - 00:53:46 WIB

INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.

Hukrim

12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:12:50 WIB

Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Hukrim

Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:53:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.

Hukrim

Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:48:41 WIB

INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.

Hukrim

Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 - 23:36:22 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.

Hukrim

Pembangunan Drainase di Desa Lestari Dadi Diduga Tak Transparan, Warga Sebut Dikerjakan Oknum Kadus

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:02:11 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana De.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Naik, Harga Pinang Kering di Riau Jadi Rp5.760 per Kg
29 September 2023
Kelapa Butiran dan Kopra Alami Fluktuasi, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
29 September 2023
Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
29 September 2023
Polisi Tangkap Perambah Hutan di Rohil, 1 Alat Berat Disita
29 September 2023
BPS: Pertumbuhan Ekspor Nonmigas Riau Alami Tren Positif
29 September 2023
Daftar Harga Bahan Olahan Karet di Riau Bervariasi
29 September 2023
Pemprov Riau Telah Salurkan Rp57,257 M Beasiswa Untuk Mahasiswa
29 September 2023
Bupati Inhil Serahkan Bantuan 45 Perahu Nelayan
29 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM dan BDPN serta Unisi Tanam 4000 Pohon
29 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
28 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka
  • 3 Ditutup Dandim, Shanum Esport Juarai Seven Brother’s Turnamen Mobile Legends
  • 4 Yusuf Said Terpilih jadi Ketua Forum CSR Inhil Periode 2023-2028
  • 5 Bupati Wardan Buka Seleksi Calon Hakim MTQ Inhil 2023
  • 6 Usai Dilantik, Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
  • 7 Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network