Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
![Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika](https://www.inhilklik.com/assets/berita/original/56076917930-img-20230308-wa0003.jpg)
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Perbaungan, menutup lokasi galian C illegal di Bantaran Sungai Ular Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud SIK melalui Kasi Humas Iptu Junaidi Arman menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada aktivitas galian C illegal berlokasi di Bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, yang telah meresahkan warga dan ekosistem.
Berdasarkan laporan itu lanjut Kasi Humas, Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kecamatan Perbaungan, untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C ilegal tersebut.
Ternyata sambungnya, sesampai di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C ilegal tersebut.
Kegiatan penutupan galian C illegal tersebut kata Iptu Junaidi, dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Turut hadir dan turun ke lokasi Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi,, Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih Lian Lubis dan Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil dan Kantor Camat Perbaungan.
Cabuli Dua Anak Tiri, Pria di Rohil Terancam Penjara 15 Tahun
INHILKLIK, - Polres Rokan Hilir (Rohil) Polsek Bangko menggelar press release kasus pencabulan ya.
Suami Dipenjara, IRT di Pelalawan Jadi Bandar Narkoba
INHILKLIK, - Polsek Langgam menangkap wanita bernama SR alias Lia (38). Ibu rumah tangga it.
Beraksi di 7 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Diringkus
INHILKLIK, - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menan.
Terindikasi jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tiga THM di Pekanbaru Terancam Disegel
INHILKLIK, - Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru terindikasi sebagai tempat peredaran n.
Polda Riau Tangkap Bandar Togel di Kampar, Omzet Rp2 Juta per Hari
INHILKLIK, - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau mengungkap praktik perjudian jenis Sie Jie atau t.
Edarkan Sabu, Pasutri Muda di Kampar Diringkus Polisi
INHILKLIK, - Sepasang suami istri (pasutri), warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,.