• Kamis, 08 Juni 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Seribu Lebih Peserta JHT BP Jamsostek Inhil Dapat Dicairkan, Boleh Online Atau Datang Langsung

Zulfahrin

Rabu, 10 Mei 2023 16:00:00 WIB
Cetak
Seribu Lebih Peserta JHT BP Jamsostek Inhil Dapat Dicairkan, Boleh Online Atau Datang Langsung
Kepala BP Jamsostek Inhil Muhammad Ridwan

INHILKLIK.COM - Sebanyak 1.269 tenaga kerja di Kabupaten Inhil yang berusia 56 tahun sudah dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Indragiri Hilir, Muhammad Ridwan pada Rabu 10 Mei 2023 lalu melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Menurut Muhammad Ridwan untuk pengajuan klaim, peserta dapat mengajukan melalui Aplikasi JMO atau melalui antrian online serta bisa datang langsung kekantor BP Jamsostek cabang Indragiri Hilir di Jalan Trimas Nomor 1 Kelurahan Tembilahan Kota.

"Kami menerima pengajuan klaim melalui online atau ofline di Kantor Cabang Indragiri Hilir. BP Jamsostek diatur Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yaitu setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial. Pasal 19 ayat 2 yaitu pemberi kerja wajib membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS," ungkap Muhammad Ridwan.

Dirinya menambahkan bahwa program-program yang diselenggarakan BP Jamsostek yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan. Program yang wajib diikuti adalah program JKK dan JKM, iuran program JKK dan JKM hanya sebesar Rp.16.800 per orang per bulan atau hanya Rp.201.600 per orang pertahunnya dengan manfaat yang luar biasa," tambah Ridwan.

Selain itu, disebutkannya bahwa sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019 menyampaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja berupa biaya transportasi dari tempat kejadian kecelakaan ke rumah sakit, semua biaya pengobatan dan perawatan, serta penggantian upah yang diterima setiap bulan selama masih dalam perawatan dan apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia maka BP Jamsostek akan berikan beasiswa untuk 2 orang anak sampai pendidikan Strata Satu (S1) serta juga santunan untuk ahli waris sebesar Rp 48 Juta.

"Untuk Jaminan Kematian apabila musibah meninggal dunia terjadi bukan akibat kecelakaan kerja BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp 42 Juta apabila sudah terdaftar dan membayar iuran," sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa selama Tahun 2022 lalu, BP Jamsostek Inhil telah melakukan pembayaran klaim kepada peserta dengan jumlah pembayaran Rp. 33.230.676.680.00 yang terdiri dari 3.929 kasus.

"Kami telah laporkan ke pak Bupati Inhil, untuk santunan atau klaim yang diberikan terdiri dari 10 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp. 117.780.930, Jaminan Kematian sebanyak 142 kasus dengan total Rp.3.263.500.000, dan Jaminan Hari Tua sebanyak 3.404 Rp.29.178.124.840 serta Jaminan Pensiun sebanyak 331 kasus dengan total Rp.419.770.901 serta juga beasiswa pendidikan sebanyak 42 kasus dengan total Rp.251.500.000," pungkasnya. (rls)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rangkaian Perlombaan HPN Riau di Inhil Selesai, ini Dia Nama-nama Pemenangnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:03:53 WIB

INHILKLIK.COM - Rangkaian perlombaan yang diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (H.

Daerah

Gelar Musda Pertama, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Akhirnya Terbentuk

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:09:53 WIB

- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Musyawarah Daerah.

Daerah

Perpisahan Siswa Kelas VI, SD Muhammadiyah Tembilahan Tampilkan Program Unggulan Tahfidz

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:47:43 WIB

INHILKLIK.COM- Sekolah Dasar (SD) 006 Muhammadiyah Tembilahan menggelar kegiatanperpisahan si.

Daerah

Gubernur Riau Surati Mendagri terkait Penunjukan Plt Bupati Meranti

Ahad, 09 April 2023 - 11:00:42 WIB

PEKANBARU - Pasca Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad.

Daerah

Sosialisasi Tertib Administrasi Kios Pengecer Pupuk Subsidi Binaan CV.BAS dan HSC

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:56:41 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI | CV. Bedagai Agro Sejati (BAS) dan CV. Hanim Setia Cemerl.

Daerah

Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sabtu, 04 Maret 2023 - 13:38:43 WIB

Bertempat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru, Provinsi Riau, 2 Maret 2023 l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Jelang Penutupan TMMD 116 Esok Hari, Satgas Kodim 0314/Inhil Lakukan Persiapan
07 Juni 2023
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
07 Juni 2023
Bersama Warga Setempat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Finishing Jembatan
06 Juni 2023
Dihadiri Tantowi Ahmad, Turnament Badminton Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
06 Juni 2023
Lestarikan Budaya Nasional, Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Buka Pelatihan Kompang
06 Juni 2023
32 Klub Sepakbola Ramaikan Piala Bupati Inhil 2023 Desa Sungai Undan Reteh
06 Juni 2023
Personel Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Olahraga Bersama Masyarakat
03 Juni 2023
Satgas TMMD ke 116 2023 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong-Royong Laksanakan Pengecatan Jembatan
03 Juni 2023
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembersihan Parit
01 Juni 2023
Bupati Wardan Hadiri Acara Audiensi Plt Bupati Kuansing Bersama IKKS
01 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Personel Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Olahraga Bersama Masyarakat
  • 2 Satgas TMMD ke 116 2023 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong-Royong Laksanakan Pengecatan Jembatan
  • 3 Bersama Masyarakat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembersihan Parit
  • 4 Bupati Wardan Hadiri Acara Audiensi Plt Bupati Kuansing Bersama IKKS
  • 5 Bupati HM Wardan Lantik Camat Kecamatan Reteh
  • 6 Bupati Inhil Wardan Buka Kegiatan Jambore PKK Kecamatan Reteh
  • 7 Tinjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Bupati Wardan Sampaikan Upaya Penyelesaiannya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network