Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP

INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat kejadian (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru, dihadirkan ekspos pengungkapan di Mapolsek Sukajadi, Selasa (26/9). Identitas kedua pelaku yakni inisial AA (29 dan RN (30) yang diamankan di dua lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud mengatakan, RN merupakan pelaku yang telah beraksi di 150 TKP.
Daud menjelaskan, tersangka AA diamankan di rumahnya di Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (3/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka AA diamankan setelah mencuri motor milik bosnya," kata Daud.
Sedangkan rekannya inisial RN diamankan setelah tertangkap masa dan sempat diamuk warga setempat, pada Jumat (19/9) di Mall Vaksin, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.
"Hasil pengembangan tersangka AA mengaku baru beraksi satu kali, sedangkan untuk tersangka RN telah beraksi 150 kali," jelas Daud.
Lebih jauh dijelaskan Daud, ratusan TKP yang diakui RN dilakukan di Pekanbaru dan luar kota sejak tahun 2021 lalu.
Selain barang bukti motor curian, turut diamankan satu kunci T yang di digunakan melakukan aksinya dan motor NMax milik temannya bernama Biboy (DPO) yang berhasil kabur.
Tersangka AA diamankan setelah petugas melakukan pengembangan laporan korban bos tempat kerja tersangka bernama Edi Safrodin.
Usai menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah AA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara," tegas Daud.
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht di Kejari Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai melakukan pemu.
Edarkan Sabu, Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pria
SERGAI, INHILKLIK.COM - Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang pelaku .
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Inhil Diringkus Polisi
Inhil,- Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan .
12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi
Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.
Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf
INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.