Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP
INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat kejadian (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru, dihadirkan ekspos pengungkapan di Mapolsek Sukajadi, Selasa (26/9). Identitas kedua pelaku yakni inisial AA (29 dan RN (30) yang diamankan di dua lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud mengatakan, RN merupakan pelaku yang telah beraksi di 150 TKP.
Daud menjelaskan, tersangka AA diamankan di rumahnya di Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (3/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka AA diamankan setelah mencuri motor milik bosnya," kata Daud.
Sedangkan rekannya inisial RN diamankan setelah tertangkap masa dan sempat diamuk warga setempat, pada Jumat (19/9) di Mall Vaksin, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.
"Hasil pengembangan tersangka AA mengaku baru beraksi satu kali, sedangkan untuk tersangka RN telah beraksi 150 kali," jelas Daud.
Lebih jauh dijelaskan Daud, ratusan TKP yang diakui RN dilakukan di Pekanbaru dan luar kota sejak tahun 2021 lalu.
Selain barang bukti motor curian, turut diamankan satu kunci T yang di digunakan melakukan aksinya dan motor NMax milik temannya bernama Biboy (DPO) yang berhasil kabur.
Tersangka AA diamankan setelah petugas melakukan pengembangan laporan korban bos tempat kerja tersangka bernama Edi Safrodin.
Usai menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah AA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara," tegas Daud.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







