PILIHAN
Sekda Inhil Sebut PT SAL Lecehkan Pemerintah
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Alimuddin RM menyebutkan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) sudah melecehkan Pemkab Inhil, karena terus bekerja saat adanya surat teguran Bupati Inhil.
Pernyataan ini dikemukakan Sekdakab Inhil, Alimuddin RM saat menerima pengaduan perwakilan warga Pungkat, aktifis WALHI dan Jikalahari Riau dan kuasa hukum warga, Zainuddin Acang, SH, Senin (8/12/14).
Sekda menyampaikan, atas nama pemerintah turut prihatin atas derita warga Pungkat, karena masyarakat Pungkat juga masyarakat Inhil.
"Kami sudah melakukan pendekatan (membantu warga yang menjadi terdakwa), baik dalam proses hukum dan lain-lain, kami tidak bisa intervensi putusan pengadilan. Kaki tetap meminta mereka dapat dihukum seringan-ringannya," ujarnya.
Ditambahkan, saat ini Tim Evaluasi Perizinan PT SAL masih bekerja, Pemkab Inhil tegas tidak membiarkan perusahaan itu beraktifitas (kalau masih berkonflik dengan masyarakat).
Lanjutnya, mengenai pihak perusahaan PT SAL yang tetap bekerja, padahal sudah ada surat teguran Bupati Inhil, HM Wardan ini harus segera ditindaklanjuti. Disebutkan, ini sama saja perusahaan tidak menghormati surat bupati.
"Proses peradilan belum selesai, mereka masih bekerja, ini merupakan pelecehan namanya, kami akan ambil tindakan tegas lagi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegasnya. (*)
Source: Riauterkini.com
Pernyataan ini dikemukakan Sekdakab Inhil, Alimuddin RM saat menerima pengaduan perwakilan warga Pungkat, aktifis WALHI dan Jikalahari Riau dan kuasa hukum warga, Zainuddin Acang, SH, Senin (8/12/14).
Sekda menyampaikan, atas nama pemerintah turut prihatin atas derita warga Pungkat, karena masyarakat Pungkat juga masyarakat Inhil.
"Kami sudah melakukan pendekatan (membantu warga yang menjadi terdakwa), baik dalam proses hukum dan lain-lain, kami tidak bisa intervensi putusan pengadilan. Kaki tetap meminta mereka dapat dihukum seringan-ringannya," ujarnya.
Ditambahkan, saat ini Tim Evaluasi Perizinan PT SAL masih bekerja, Pemkab Inhil tegas tidak membiarkan perusahaan itu beraktifitas (kalau masih berkonflik dengan masyarakat).
Lanjutnya, mengenai pihak perusahaan PT SAL yang tetap bekerja, padahal sudah ada surat teguran Bupati Inhil, HM Wardan ini harus segera ditindaklanjuti. Disebutkan, ini sama saja perusahaan tidak menghormati surat bupati.
"Proses peradilan belum selesai, mereka masih bekerja, ini merupakan pelecehan namanya, kami akan ambil tindakan tegas lagi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegasnya. (*)
Source: Riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS