• Rabu, 30 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Advertorial

9 Syarat ini Wajib Dilengkapi Jika Hendak Urus Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil

Juni Liadi Putra

Senin, 20 November 2023 03:25:15 WIB
Cetak
9 Syarat ini Wajib Dilengkapi Jika Hendak Urus Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil

INHILKLIK, - Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis.

Surat izin praktik ini diberikan kepada dokter residen sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran untuk melakukan praktik secara bidang spesialisasi tertentu. atau mandiri dalam subspesialisasi

Surat Izin Praktik diperlukan karena Dokter Residen dokter residen ini masih dalam masa pendidikan dan belum memiliki izin praktik umum seperti dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan.

Dalam proses mempublikasikan Surat Izin Praktik Dokter Residen, dokter residen harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh institusi pendidikan kedokteran atau rumah sakit yang mempekerjakan mereka. Proses tersebut meliputi verifikasi kelayakan dokter penduduk, penilaian kemampuan dan pengetahuan, serta memastikan persyaratan lain yang ditetapkan.

Setelah proses tersebut selesai dan dokter residen dinyatakan layak, maka surat izin praktik akan diberikan kepada dokter tersebut. Surat izin praktik ini biasanya berlaku selama dokter residen masih menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis, dan harus diperbarui secara berkala.

Dalam penerapannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen ini berlaku sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu. Dokter residen yang memiliki surat izin praktik ini dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu di bawah pengawasan langsung dari dokter senior yang memiliki izin praktik umum dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Kesimpulannya, Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan kepada dokter residen yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan sedang menjalani program pendidikan kedokteran spesialis atau subspesialis. Surat izin praktik ini diperlukan untuk memastikan bahwa dokter tersebut telah memenuhi standar pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan, serta dapat melakukan praktik mandiri dalam bidang spesialisasi atau subspesialisasi tertentu.

Berikut Syarat yang harus kamu penuhi di Dinas Penanam Modan dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengajukan permohonan Surat Izin Praktik Dokter Residen.

Persyaratan Administrasi (2 rangkap).

1.Permohonan bermaterai.

2. Fotocopy e-KTP.

3. Pasffoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

4.Surat tugas Residen dari Kedokteran disertai dengan MoU. Fakultas

5. Surat tugas Residen dari Kemenkes.

6. Fotocopy ijazah yang dilegalisir asli/basah.

7. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (STR PPDS).

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

9.Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktik.

B.Persyaratan Teknis Teknis.

C. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar (Adv) 

 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Advertorial

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu

Sabtu, 25 April 2026 - 12:22:55 WIB

Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.

Advertorial

Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:21:14 WIB

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.

Advertorial

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,

Selasa, 21 April 2026 - 12:19:45 WIB

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.

Advertorial

Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH

Jumat, 17 April 2026 - 12:18:16 WIB

Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.

Advertorial

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 12:15:52 WIB

ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.

Advertorial

Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 14 April 2026 - 12:13:35 WIB

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network