Cegah 'Jual-Beli Suara', Bawaslu Ingatkan Pemilih Tak Jepret Kertas Suara di Bilik TPS
INHILKLIK, - Guna mencegah terjadinya money politic dan transaksi 'jual-beli suara' pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pemilih agar tidak membawa telepon genggam atau handphone saat memasuki bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Larangan tersebut utamanya tidak memotret kertas suara saat berada di bilik suara.
Dikatakan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, larangan tersebut menjadi bagian upaya Bawaslu dalam ranka mencegah terjadinya politik uang dalam pemilu yang tinggal hitungan hari tersebut.
Dijelaskannya, pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktivitasnya di bilik suara. Apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih.
"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara," kata Alnofrizal, Senin (29/1/2024).
Sementara itu, untuk memastikan larangan membawa ponsel dan memotret kertas suara di bilik suara Bawaslu mengatakan petugas KPPS harus memastikan HP pemilih tidak dibawa masuk ke dalam bilik suara. Artinya ada tempat dan petugas yang khusus bertanggung jawab mengenai hal itu.
"Untuk itu kita usulkan agar petugas KPPS yang terdekat dengan bilik suara bisa dititipkan handphone pemilih selama dalam bilik suara. Sehingga bisa diantisipasi adanya memotret saat di bilik suara," kata Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra Khalid.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat Patminah Nularna. Dikatakannya, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone ini.
"Kita akan koordinasikan dengan KPU dan membuat imbauan juga, agar larangan membawa handphone ini menjadi perhatian khusus. Karena memang ada aturan larangannya di Peraturan KPU," ujar Patminah.
Bawaslu meminta KPU menguatkan lagi larangan ini dengan menyampaikan langsung kepada KPPS. "Dalam bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS, materi terkait larangan membawa handphone ini juga harus diingatkan lagi," tutupnya.
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
iKlik Network







