Komunitas Dukung Polda Riau Tegakkan Hukum Atas Kematian Gajah Rahman
INHILKLIK, - Kematian gajah patroli bernama Rahman pada 10 Januari 2024 lalu menjadi perhatian publik tidak hanya di Riau tetapi di seluruh Indonesia dan jagat maya. Berangkat dari ceramah ini, Komunitas For Gajah Rahman yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat menggalang dukungan agar kasus pembunuhan gajah ini diselesaikan secara tuntas.
Gajah Rahman mati diracun dan gading sebelah kiri dipotong ketika ia dalam keadaan nafas. Kematian gajah Rahman kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Fitriani Dwi Kurniasari, nara hubung dari For Gajah Rahman dalam keterangan pers mengungkapkan, petisi yang dimuat di Change.Org telah mendapatkan lebih dari 3.600 tanda tangan. Petisi itu ditujukan kepada Kepolisian Daerah Riau untuk mengungkap tuntas kasus ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan perlindungan nyata gajah Sumatera baik di wilayah pengelolaan (eksitu) dan habitatnya.
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 menjamin hak bagi masyarakat Indonesia untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran melalui lisan dan tulisan. Untuk itu Komunitas For Gajah Rahman berharap masyarakat terus mendukung penegak hukum dan pengambil kebijakan terkait konservasi gajah untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan perbaikan perlindungan gajah Sumatera dan satwa lainnya.
“Gajah Sumatera adalah salah satu satwa kunci yang statusnya menuju kepunahan, padahal ia berperan penting dalam keseimbangan ekosistem kita. Mari kita menunjukkan peran kita untuk menjaga mereka, meski sekecil apa pun sangat berarti,” kata Fitriani Dwi Kurniasari, Selasa (31/1).
Ia menambahkan, kasus gajah latih atau gajah patroli mati diracun seperti ini bukan yang pertama, di Riau sendiri. Namun, sebelumnya pernah terjadi di Pusat Latihan Gajah Minas pada Mei 2009, dua ekor gajah mati dan dua pasang gadingnya diambil meskipun tidak sempat membawa kabur pelaku.
“Kejadian serupa pernah terjadi juga di Aceh dan Lampung. Ini bahkan belum termasuk kasus-kasus gajah pembohong lainnya yang pelakunya tidak terungkap,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2014 mengeluarkan Fatwa nomor 4 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem. Keprihatinan juga datang dari Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam - Majelis Ulama Indonesia atau LPLH & SDA MUI Riau terhadap kondisi satwa yang dilindungi.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam- MUI (Majelis Ulama Indonesia) Riau, KH. Abdurrahman Qoharuddin yang ikut serta dalam proses pembuatan fatwa tersebut punya kedekatan sendiri dengan gajah Rahman.
Abdurrahman menyatakan rasa sedihnya mendengar gajah Rahman mati. Gajah ini sangat penting sewaktu-waktu bertemu langsung dengannya bersama Tim dari MUI Pusat ke Tesso Nilo tahun 2013 untuk menggali dan memahami permasalahan konflik gajah dan perburuan satwa.
"Gajah Rahman mengagumkan dan namanya sama pula dengan nama saya yang bermakna baik dan memang baik sudah banyak membantu manusia," terangnya.
KH. Abdurrahman yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Riau menambahkan, bahwa Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berbuat baik dan melarang perbuatan buruk di muka bumi. Oleh karena itu manusia tidak perlu lagi menunggu-nunggu untuk mendukung penyelamatan lingkungan.
Tiga minggu sudah kematian Rahman, proses penyelidikan terus berlanjut. Penegak hukum atas kejahatan satwa yang dilindungi diharapkan dapat menjerat pelakunya dengan hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat bahwa kejahatan ini tidak dapat ditoleransi.
"Sebatang gading hanya dihargai dua puluh beberapa juta di pasar ilegal tetapi kerugian negara dan lingkungan yang terjadi matinya gajah jauh lebih besar. Gajah diciptakan untuk penyeimbangan ekosistem, jika populasi dan habitatnya terganggu maka kehidupan manusia terganggu. Dampaknya sangat terasa, banjir yang sering melanda akhir-akhir ini salah satu dari hilangnya hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ucapnya.
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
iKlik Network







