Cinta Segitiga, Junaedi Dikapak hingga Bersimbah Darah
INHILKLIK, - Seorang pria bernama Ajun Junaedi (51) menjadi korban pembacokan dengan kapak hingga bersimbah darah di rumahnya di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis 27 Januari 2024 lalu. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MD (40), yang menyerang korban dengan motif cinta segitiga.
Pelaku diketahui sempat buron selama beberapa hari, hingga pelariannya berakhir di sebuah rumah kontrakan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 1 Februari 2024 malam. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Nagrak, dan Polres Sukabumi.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, dalam pelariannya pelaku sempat bersembunyi selama dua hari di hutan sebelum kemudian melarikan diri ke Jakarta. "Dia berada di hutan di wilayah Ciambar," kata Teguh Jumat (2/2/2024).
Pelaku membacok korban secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak, kejadian ini dipicu lantaran terlibat cinta segitiga. "Jadi ini hanya spontanitas. Tadinya dia (pelaku) berniat melukai istri korban, tetapi saat masuk ke dalam rumah suaminya bangun terlebih dahulu sekaligus menghalangi pelaku menyerang istrinya. Jadi pelaku menghantam suaminya dahulu," ungkap Teguh.
Menurut Teguh, selain terlibat cinta segitiga, pelaku dendam terhadap istri korban yang tidak memberikan keuntungan dari bisnis kredit barang yang pernah dijalaninya saat keduanya berpacaran.
"Pengakuan pelaku bahwa sebelumnya istri korban pernah menjanjikan akan memberikan uang keuntungan dari bisnisnya sebagai kredit barang. Namun dari janji tersebut tidak dipenuhi,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan dengan hukuman lima tahun penjara.**
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







