• Ahad, 05 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

ASN yang Tak Netral Terancam Penundaan Naik Pangkat

Juni Liadi Putra

Rabu, 07 Februari 2024 11:27:46 WIB
Cetak
ASN yang Tak Netral Terancam Penundaan Naik Pangkat

INHILKLIK, - Pemerintah terus mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya di musim Pemilu 2024. Apabila ketahuan tidak netral, bisa-bisa ASN terkait terancam penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengingatkan, ASN boleh memiliki preferensi politik yang berbeda. Namun, jangan sampai terjebak dalam berbagai bentuk polarisasi dan fragmentasi sosial.

"ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa, jangan sampai para ASN terjebak dalam berbagai bentuk politik praktis. ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dalam bentuk apapun," kata Haryomo, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, dikutip dari siaran langsung Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (6/2/2024).

Haryomo menjelaskan, BKN diamanatkan untuk membangun sistem terintegrasi atau SPT yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas, pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

Oleh karena itu, apabila rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas laporan pelanggaran netralitas belum ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka BKN akan melakukan tindakan pengendalian.

BKN melakukan tindakan pengendalian berupa peringatan teguran hingga pemblokiran data kepegawaian pada sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.

Dengan langkah pemblokiran data kepegawaian ini, hak-hak kepegawaian ASN yang bersangkutan tidak dapat dilayani untuk sementara waktu. Hal ini termasuk untuk naik pangkat hingga mutasi.

Haryomo menjelaskan, pemblokiran data kepegawaian tersebut dilakukan atas pelaksanaan manajemen ASN yang tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang berdampak, sesuai dengan peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023.

Di sisi lain, menurutnya, ketidaknetralan juga ASN akan sangat merugikan negara dan masyarakat itu sendiri. Kondisi ini akan menjadikannya tidak profesional dan justru berpotensi mengaburkan target-target kerja pemerintah di tingkat lokal maupun nasional.

Oleh karena itu, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada secara serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BKN mengungkapkan terdapat 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN sejak 2023 hingga sekarang. Pelanggaran berupa disiplin dan kode etik menjadi temuan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan hingga 31 Januari 2024.

Rinciannya, 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik. Data ini berpotensi terus bergerak selama proses Pemilu. Dugaan pelanggaran netralitas ASN berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan, jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin yang dilaporkan meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

"Sementara jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu," katanya, dalam keterangan resmi BKN, dikutip Senin (5/2/2024).

Ada sejumlah sanksi yang akan dikenakan terhadap ASN yang tidak netral. Sanksi terhadap pelanggaran disiplin berupa hukuman disiplin sedang yaitu pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan. Sedangkan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, dan pembebasan jabatan selama 12 bulan.

Selanjutnya juga ada sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kemudian sanksi pelanggaran kode etik antara lain berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka, dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.


Sumber : Cakaplah.com /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network