Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru.
Ia berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan pada Selasa (5/3/2024) saat sedang berada di Jalan HR Soebrantas. Saat ditangkap, petuga menemukan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk mencangam para pedagang.
Plh Kanit Reskrim, Iptu Hasrial mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan korban yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Dari keterangan korban pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha yang ada si sepanjang Jalan HR Subrantas, apabila tidak dikasi pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Hasrial, Jumat (8/3/2024).
Pelaku terahir beraksi pada Senin (5/3/2024) siang di Loket PT Sari Kencana yang berada di Jalan HR Subrantas, Panam. Aksi pelaku sempat terekam kamera handphone salah satu saksi yang berada di TKP dan viral dimedia sosial.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna manjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas ujung dibuat resah dengan adanya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum preman. Bahkan oknum preman tersebut dalam melancarkan aksinya membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Oknum preman tersebut meminta uang ke sejumlah pelaku usaha dengan nilai beragam. Tanpa basa-basi oknum preman tersebut meminta Rp50 ribu ke pelaku usaha
Jika ada yang menolak, preman tersebut tidak segan-segan untuk menggertak hingga memaki. Seperti dalam rekaman video yang telah beredar, preman tersebut nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.