Diduga Korupsi Proyek Lintasan Atletik, Eks Pimpinan Bank Raya Segera Diadili
INHILKLIK - Eks Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru yang kini beralih nama jadi Bank Raya, Achmad Farouk, segera disidangkan. Dia diduga melakukan korupsi proyek lintasan atletik Stadion Utama Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2020.
Berkas perkara telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kunsing ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat (8/3/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, Rozi Juliantono mengatakan, pihaknya telah menetima penetapan jadwal sidang. "Sidang perdana digelar Jumat ini (15/3/2024)," ujar Rozi, Rabu (13/03/2024).
Rozi menyebut, agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andre Antonius dan kawan-kawan. "Sidang pertama agenda (pembacaan) dakwaan," ucap Rozi.
Achmad Farouk dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk diketahui, sebagai Kepala Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 hingga 2021, Achmad Farouk menyetujui dan menerbitkan jaminan pelaksanaan pada pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center oleh Disdikpora Kuansing TA 2020.
Proyek itu memiliki pagu anggaran Rp8.579.579.000, yang tidak dapat dicairkan karena diduga fiktif. Akibatnya, timbul kerugian negara sebesar Rp428.978.950.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







