Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu bernama Yuan (48). Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata pistol Airsoftgun dan sabu.
"Pelaku berinisial YN alias Yuan (48) ditangkap di sebuah warung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Sabtu (18/5).
Pelaku merupakan warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, 2 handphone dan sepucuk senjata airsoft gun.
Manang mengatakan, awalnya petugas Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. "Petugas langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah didapati narkotika jenis sabu dan sepucuk senjata airsoftgun," jelasnya.
Kemudian, Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan interogasi. Pelaku mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya. Dia mendapatkan dari tersangka Ring Hard yang sudah tertangkap sebelumnya.
Dari tersangka Ring Hard ini, polisi juga menyita barang bukti paket besar dan kecil sabu, daun ganja kering siap edar, pil ekstasi, timbangan, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, sepucuk senjata airsoft gun dan barang bukti lainnya.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku sabu tersebut dia peroleh dari tersangka Ring Hard yang sudah tertangkap sebelumnya," terangnya.
Hasil tes urine tersangka Yuan ternyata positif mengandung Methampetamine. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







