• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ragam

Jamaah Haji Dilarang Lakukan Hal Ini di Masjid Nabawi, Bisa Ditangkap dan Dipenjara

Juni Liadi Putra

Senin, 20 Mei 2024 11:54:40 WIB
Cetak
Jamaah Haji Dilarang Lakukan Hal Ini di Masjid Nabawi, Bisa Ditangkap dan Dipenjara

INHILKLIK - Jamaah haji mulai berdatangan ke tanah suci dari berbagai penjuru dunia. Jamaah diingatkan untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat. Jika melanggar risikonya ditangkap petugas bahkan bisa berujung penjara.

   

Ada tujuh hal yang jangan sekali-kali jamaah haji dan umroh lakukan di Kota Madinah, khususnya area Masjid Nabawi. Jika nekat dan apes risikonya akan ditangkap Askar atau penjaga masjid dan dijebloskan ke penjara.

1. Membentangkan Spanduk

Membentangkan spanduk kelompok atau partai biasa dilakukan di Indonesia. Namun, jangan coba-coba lakukan di Arab Saudi apalagi ketika musim haji. Jika nekat akan ditangkap askar.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih atau bendera negara lain, termasuk Palestina.

Karena itu, jangan pernah mau jika diminta biro travel untuk membentangkan spanduk di areal Masjid Nabawi jika tak mau punya urusan dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun Lebih dari Lima Orang

Di Saudi juga dilarang berkerumum lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama. Entah duduk-duduk atau berdiri akan segera diusir Askar.

Alasannya selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Karena itu, jika jamaah haji ingin berkumpul dengan jamaah lain sebaiknya lakukan di luar area masjid, seperti di hotel atau restoran.

3. Mengambil Barang Tercecer

Jangan sekali-kali mengambil barang yang tercecer. Jika Anda menemukan barang di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram biarkan saja dan jangan diambil.

Niat baik jamaah bisa maknai baik seperti mencuri karena ada ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar area masjid. Karena itu, jika menemukan barang tercecer biarkan saja atau hubungi Askar sehingga mereka yang akan mengamankannya.

4. Membuat video berdurasi lama

Salah satu aktivitas yang kerap dilakukan jamaah umroh dan haji, termasuk jamaah asal Indonesia adalah mengabadikan situasi di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram. Sayangnya jangan lakukan terlalu lama karena hal tersebut juga dilarang.

Apalagi jika melakukan pengambilan video menggunakan tripod, lampu, dan mikropon. Kemungkinan besar jamaah akan dicokok askar dan rekaman diminta dihapus.

5. Merokok

Selama musim haji masih banyak jamaah yang santai merokok di area masjid. Padahal Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan peringatan di banyak tempat tentang larangan merokok dengan denda mencapai 200 real atau sekitar Rp 850 ribu. Bahkan tidak menutup kemungkinan jamaah akan ditahan untuk diproses hukum.

6. Jangan Buang Sampah Sembarangan

Kebiasan membuang sampah sembarang di Tanah Air sebaiknya jangan dibawa ke Tanah Suci. Sebab, pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan masjid.

Ada banyak kotak-kotak sampah yang disiapkan. Selain itu ada juga petugas yang berkeliling menyisir sampah-sampah di masjid. 


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ragam

Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:57:23 WIB

INDRAGIRI HILIR – Panglima DPD Laskar Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, D.

Ragam

Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:17:38 WIB

Siak- Personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan lahan tanaman jagung pipil sebagai bagian.

Ragam

Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:42:41 WIB

Tembilahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Setelsel.

Ragam

Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:41:42 WIB

Tembilahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibma.

Ragam

Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:37:14 WIB

Siak – Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dal.

Ragam

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17:07 WIB

SABAK AUH-Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan terhadap lahan tanaman jagung pipil yang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network