• Rabu, 30 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Pj Kepala Daerah di Riau Maju Pilkada Harus Usulkan Pengunduran Diri 17 Juli

Juni Liadi Putra

Senin, 20 Mei 2024 11:56:28 WIB
Cetak
Pj Kepala Daerah di Riau Maju Pilkada Harus Usulkan Pengunduran Diri 17 Juli

INHILKLIK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Penjabat (Pj) Gubernur, Walikota dan Bupati wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan Mendagri dalam surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tentang Pengunduran diri penjabat gubernur, penjabat bupati/penjabat walikota yang akan maju dalam pilkada serentak nasional tahun 2024, tertanggal 6 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota.

Pada poin ketiga dalam surat tersrebut disebutkan juga bahwa sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024, jadwal pendaftaran pasangan calon adalah tanggal 27-29 Agustus 2024.

Sementara dalam poin ketiga disebutkan bahwa administrasi pengunduran diri (Pj Gubernur/Pj Walikota/Pj Bupati, red) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Sedangkan dalam poin enam, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur/bupati/walikota pengganti (penjabat yang mundur karena maju pilkada, red), dilaksanakan paling lambat 1 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.

Terkait perihal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra mengaku telah mendapat salinan SE Mendagri itu. Dimana inti dari poin tersebut agar Pj kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah harus menyampaikan usulan pengunduran diri.

"Jadi 40 hari atau 17 Juli surat usulan harus disampaikan ke Mendagri. Namun pengunduran 1 hari sebelum pendaftaran calon, sedangkan pendaftaran calon ke KPU tanggal 27 Agustus," katanya, Ahad (19/05/2024).

Indra mengatakan, di Riau sendiri terdapat empat daerah yang diisi oleh Pj kepala daerah yakni, Pj Walikota Pekanbaru, Pj Bupati Kampar dan Pj Bupati Indragiri Hilir. Termasuk Pj Gubernur Riau.

"Kalau Pj kepala daerah ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah, maka harus mengikuti aturan yang berlaku. Sejauh ini apakah sudah ada Pj kepala daerah di Riau yang menyatakan ingin maju? Tentu kalau ada mereka harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai surat edaran menteri itu," katanya.**


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network