• Selasa, 02 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Ini Tampang Pria Cabul yang Aniaya Santriwati di Inhil

Juni Liadi Putra

Rabu, 29 Mei 2024 12:20:33 WIB
Cetak
Ini Tampang Pria Cabul yang Aniaya Santriwati di Inhil

INHILKLIK - Pelaku penganiayaan terhadap santriwati berusia 15 tahun di Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan, pelaku berinisial R (36) ini ditangkap di rumahnya di Belantakraya, Kecamatan Gaung, Selasa (28/05/2024) malam.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang diketahui terjadi di Tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan," ujar Budi Setiawan, Rabu (29/05/2024).

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan penolakan korban atas ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi korban melawan. Akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali, sehingga korban terluka parah di bagian kepala," ungkapnya.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 2 Junto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati berinisial J yang masih berusia 15 tahun mendapat perlakuan penganiayaan oleh pengemudi kapal pompong di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Inhil pada Ahad (26/5/2024).

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, awalnya korban hendak balik ke Belantak dan datang pelaku menawarkan tumpangan kapal pompong kepada korban.

"Kemudian korban mensetujui tawaran pelaku. Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti di tengah jalan dan korban menanyakan alasan kapal tersebut berhenti," kata Budi.

Pelaku menjawab, kapal tersebut sedang mogok. Di saat itu pelaku menawarkan makanan kepada korban namun korban menolaknya.

Diduga kesal, pelaku menyuruh korban untuk turun dari kapal pompong tersebut namun korban menolak. Saat itu pelaku turun dari kapal, dimana lokasi kapal berhenti di pinggir daratan untuk mengambil kayu balok.

"Setelah mengambil kayu balok di daratan. Pelaku menutup mulut korban namun korban berusaha melawan dengan menggigit tangan pelaku. Di saat itu pelaku memukul korban menggunakan kayu balok yang membuat korban mengalami luka robek di bagian kepala," cakapnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dianiaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.**


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 2 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 3 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 4 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 5 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 6 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
  • 7 Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network