Sempat Buang BB ke Jalan, Pengedar Sabu di Inhu Diringkus Polisi
INHILKLIK - Tiga komplotan narkoba berinisial WH (28), JN (40) dan HC (38) yang merupakan warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Inhu.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa maraknya transaksi narkoba di Jalan Poros, Desa Seresam.
"Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah tersebut," kata Misran, Senin (3/6/2024).
Petugas lalu menerima informasi bahwa target akan bertransaksi di Jalan Poros atau jalan lintas Desa Seresam. Saat di lokasi petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor, dengan gerak gerik mencurigakan.
"Saat tim mendekat, laki-laki itu langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Target sempat kabur lebih kurang 300 meter, namun berhasil dihentikan dan diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di kantong celana target," ungkapnya.
"Setelah diinterogasi, akhirnya laki-laki yang mengaku berinisial WH itu mengatakan jika dia sempat membuang sabu itu di pinggir jalan saat kabur. Kemudian dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,5 gram," sambungnya.
Pelaku mengaku, dia disuruh JN untuk mengantarkan sabu itu pada pembeli di lokasi transaksi tersebut. Setelah mengamankan WH beserta barang bukti narkoba, petugas kemudian menuju tempat persembunyian pelaku JN.
"Petugas kemudian menuju sebuah perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan di Desa Seresam. Di situ ada sebuah pondok yang menjadi tempat persembunyian JN. Dan akhirnya JN bersama satu orang pelaku lainnya HC berhasil kami ringkus," jelasnya.
Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar dengan berat kotor 5,10 gram. Kemudian barang bukti lainnya, seperti handphone dan uang tunai Rp365 ribu hasil penjualan narkoba juga berhasil diamankan.
"Selain pengedar dan kurir, mereka ini juga penikmat sabu. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine mereka. Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
iKlik Network







