Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai Dipimpin IPDA Hendri Kembali Ungkap Tindakpidana Pencurian
SERGAI, INHILKLIK.COM - Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin IPDA Hendri Ika Panduwinata kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan meringkus 2 pria terduga pelaku.
Keduanya itu berinisial AS (27) dan R (17) yang merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
"Tersangka AS diamankan Senin (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Sedangkan R diamankan dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,"demikian disampaikan Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (11/6/2024)
IPTU Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor : LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut.
"Sesuai laporan tersebut, pada Kamis (23/5/2024) korban kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang milik korban yang berlokasi di Dusun III Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban,"jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin (10/6/2024), tim berhasil mendapat informasi dari masyarakat terkait identitas dan tempat persembunyian para pelaku.
Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku AS dan R. Sedangkan tersangka lain berinisial L belum berhasil ditangkap. Selanjutnya, AS dan R diboyong ke Satreskrim Polres Sergai.
"Tersangka AS dan R saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu tersangka L,"pungkasnya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







