• Selasa, 02 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Sempat Jadi Juru Parkir, Pembunuh Pensiunan PTPN V Terancam Hukuman Mati

Juni Liadi Putra

Kamis, 20 Juni 2024 07:39:42 WIB
Cetak
Sempat Jadi Juru Parkir, Pembunuh Pensiunan PTPN V Terancam Hukuman Mati

INHILKLIK - Raka Syaputra (35), tega membunuh majikannya Saiwan (68) di Perumahan Mandala Jalan Bunga Inem Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Ternyata sebelum bekerja sebagai sopir, Raka berprofesi sebagai tukang parkir.

Ketua RW 17 Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Ivan Syahlufti mengungkapkan, Raka sempat bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Cipta Karya. Kemudian dia meminta pekerjaan ke temannya Suroso.

Akhirnya Suroso mengenalkan Raka kepada Saiwan. "Ketemulah sama almarhum Pak Saiwan, yang mengenalkannya Pak Suroso sebagai perantara," ujar Ivan, Rabu (19/6/2024).

Ivan mengungkapkan selama ini Saiwan merupakan sosok warga yang baik dan selalu bersosialisasi dengan tetangga. Namun setelah bertemu pelaku, korban bernasib tragis.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan Raka merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

"Dia main single," kata Henky.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bunga Inem Perum Mandala Ganden, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, 29 Mei 2024, malam. Tubuh korban ditutupi kain.

Pelaku ditangkap di daerah Banyuwangi pada 13 Juni 2024. Menurutnya, motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

Pelaku memang merencanakan aksi kejinya tersebut. Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi dan istri korban sedang berada di luar kota.

"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan menggunakan asbak saat korban sedang makan," kata Henky saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru.

Setelah korban roboh, pelaku kemudian mencekik dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal sampai korban tidak bernyawa.

Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengantarkan korban ke bank untuk mengambil uang. Pelaku juga mencoba menarik uang korban sebesar Rp104 juta, setelah mengganti pin ATM korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menambahkan, usai membunuh korban, pelaku kabur dan berpindah tempat selama dua pekan ke Bengkulu.

Di Bengkulu, Raka meninggalkan mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dibawanya di rumah temannya. Ia lalu dia kabur ke Jakarta.

Karena curiga, teman Raka melapor ke polisi setempat soal mobil yang ditinggalkan itu. Polisi langsung datang menjemput mobilnya dan kembali memburu Raka.

Dari Bengkulu, Raka kemudian berpindah tempat ke Subang, Jawa Barat. Pelarian Raka terus berlanjut hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

"Pelaku ini kabur berpindah-pindah tempat dan terakhir ditangkap tim gabungan Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jatanras Polda Riau, Polresta Banyuwangi dan Jatanras Polda Jatim di Banyuwangi," ungkap Bery.

Atas perbuatannya, Raka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama 20 tahun," tutur Bery.


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 2 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 3 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 4 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 5 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 6 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
  • 7 Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network