Gila! Transaksi Judi Online Dekati Rp 400 Triliun dari 3 Juta Pemain
INHILKLIK, - Transaksi judi online di Indonesia kian memprihatinkan. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), nilai transaksi judi online hampir mencapai angka Rp 400 triliun dengan jumlah pemain yang meningkat tajam menjadi 3 juta orang.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi menyampaikan, pemerintah siap bertindak tegas terhadap penyedia jasa yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
“Apabila ada indikasi pelanggaran, kami akan memberikan teguran pertama. Namun, apabila tidak terdaftar (sebagai penyelenggara sistem elektronik/PSE) dan ada indikasi digunakan sebagai sarana judi online, kami akan melakukan pemutusan (akses) secara langsung tanpa teguran," kata Teguh dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin (19/8/2024).
Teguh menyampaikan, bagi penyelenggara sistem, khususnya barang dan jasa serta transaksi keuangan, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran PSE. Apabila penyelenggara tidak mendaftar, maka Kemenkominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses.
Di sisi pencegahan, upaya pemberantasan oleh Kemenkominfo sudah dilakukan secara masif. Ada tiga strategi utama yang digunakan satgas untuk mencegah penyebaran judi online.
Pertama, menggunakan mesin web crawler berbasis artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi situs-situs judi. Kedua, melakukan patroli manual untuk menemukan anomali yang luput dari deteksi mesin. Ketiga, melakukan tindakan lanjutan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Dari data selama 7 tahun terakhir, Kemenkominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online. Sebanyak 2 juta di antaranya berhasil diblokir dalam satu tahun terakhir.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.
LMR Minta Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Inhil Jadi Antesi Kepolisian
TEMBILAHAN - Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Ke.
Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
TEMBILAHAN – Sudarmono (35) tampak terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidur ruangan Instal.
Dikepung Polisi, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Terjun ke Sumur
INHILKLIK, - Pengedar ekstasi berinisial DM (37) terjun ke sumur. Tersangka panik tidak tah.